Nyalakan Lampu Motor Siang Hari, Menekan Kecelakaan

Kompas.com - 27/09/2009, 19:55 WIB

BANTUL, KOMPAS.com -  Imbauan menyalakan lampu motor selain pada malam hari yang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, harus banyak disosialisasikan. Menyalakan lampu akan membuat pengendara dan pengendara lain secara psikologis lebih berhati-hati.

"UU tentang Lalu Litas dan Angkutan Jalan ini dikeluarkan Juni lalu. Polres Bantul dan Polres lain di DIY sudah menyosialisasikannua," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Bantul Ipda Julius Meta Jiwa .

Namun diakui memang sulit menyosialisasikan imbauan itu karena pengendara belum terbiasa. Menurutnya, banyak yang tidak tahu ada aturan menyalakan lampu motor (light on) pada pagi-sore. Yang menyalakan lampu malah diingatkan untuk mematikan.

"Inilah susahnya. Masyarakat sudah terbiasa menyalakan lampu hanya pada malam. Banyak juga yang berpendapat itu akan membuat umur pakai lampu dan aki cepat habis. Anggapan itu salah. Alasannya, kita b erkendara kan tidak berjam-jam, dan jika lampu kita pakai, maka aki justru terpakai sehingga awet," kata Julius.

Dengan menyalakan lampu motor, pengendara akan lebih waspada. Uap panas dari aspal, menurut Julius, akan menciptakan kondisi semacam fatamorgana yang menipu mata. Misalnya, prediksi jarak antarkendaraan bisa tidak tepat, dan merasa ada kendaraan muncul mendadak. Ditambah faktor kelelahan, potensi fatamorgana tersebut makin besar.

"Uap panas dari aspal, bisa hilang jika terkena sinar lampu. Artinya, light on memang bisa diharapkan menekan jauh angka kecelakaan. Dari sisi psikologis, jika pengendara melihat nyala lampu motor lain, secara refleks pasti lebih waspada. Pengemudi truk dan kendaraan besar juga lebih mudah melihat motor," katanya.

Light on, di wilayah DIY, disosialisasikan pertama kali oleh jajaran Polres Gunung Kidul sejak tahun lalu. Namun kebijakan ini, sudah dimulai di sebagian daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya. Dan terbukti bisa menekan angka kecelakaan.

"Light on di DIY tak diterapkan pada mobil karena belum dirasa perlu. Pertimbangannya adalah, sinar lampu mobil terlalu terang sehingga membuat silau. Selain itu, pandangan pengemudi mobil cukup lapang dan tka terganggu angin," ucapnya.

Mayoritas masyarakat belum tahun imbauan light on sudah diatur dalam UU. Indri (23), mahasiswi salah satu kampus swasta malah kadang mengingatkan jika ada pengendara lain yang menyalakan lampu di siang hari. Sementara Didik (31) karyawan swasta sudah tahu, namun ia masih berpendapat bahwa itu akan mempercepat umur pakai lampu.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau