Dilema Dimyati antara Pandeglang atau Senayan

Kompas.com - 28/09/2009, 13:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Biasanya seorang anggota dewan terpilih akan merasa bahagia dan bangga karena mendapat kepercayaan dari rakyat untuk berkantor di Senayan. Namun tidak begitu dengan A. Dimyati N. Saat mengetahui terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili Partai Persatuan Pembagunan (PPP), Dimyati justru dirundung dilema.

 

Hal tersebut tidak mengherankan, pasalnya saat terpilih, Dimyati masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang, Banten. "Masa jabatan saya masih sampai akhir 2010 , tapi saya terpilih juga jadi anggota DPR. Terus terang pada waktu itu saya bingung menentukan pilihan," ujarnya kepada Kompas.com, di hotel JW. Marriott, Senin (28/9).

 

Sebenarnya, Dimyati mengaku tidak berniat menjadi perserta dalam pemilu legislatif lalu. Awalnya ia hanya mendukung Irna Narulita, sang istri, untuk mencalonkan diri. Dengan setia pria berkulit putih ini selalu mendukung sang istri dalam setiap kampanyenya. "Entah bagaimana ceritanya akhirnya saya juga mendaftar. Tapi tidak berharap sama sekali untuk menang," ujarnya.

 

Pada Dapil I Banten, PPP mendapat 40 persen suara, Irna dan Dimyati berhasil merebut suara pemilih pada Dapil mereka. "Ada joke yang mengatakan saya diusir masyarakat dari jabatan Bupati Banten, untuk menjadi anggota DPR," ujarnya seraya tertawa.

 

Saat mengetahui Dimyati terpilih, pro dan kontra langsung bermunculan. Pihak yang mendukung melihat terpilihnya Dimyati sebagai bukti rakyat merasa puas dengan kepemimpinannya selama ini. Sedangkan pada pihak yang kontra, menuding kemenangan Dimyati adalah bukti penyalahgunaan wewenang. "Pro kontra itu wajar. Yang penting rakyat percaya pada saya," kata dia

 

Pergi Umroh

 

Setelah dinyatakan terpilih menjadi anggota DPR, Dimyati belum juga dapat menentukan pilihan jabatan mana yang akan dia ambil. Karena terus dirundung perasaan dilematis, akhirnya Dimyati memutuskan untuk pergi umrah. Di tanah suci, ia berdoa agar diberikan petunjuk jabatan mana yang akan memberikan kebaikan baginya dan orang banyak. "Saya juga shalat istikhoroh karena tidak tahu apa yang harus saya pilih," kata dia.

 

Saat umroh, Dimyati mengaku yakin telah diberikan petunjuk untuk memilih jabatan sebagai anggota DPR. Tapi ia tidak menelan mentah-mentah petunjuk tersebut. Dimyati masih terus berkonsultasi dengan beberapa pemuka agama dan Ketua Umum PPP Surya Darma Ali. Setelah melalui proses panjang dan mendapatkan masukan, akhirnya Dimyati menetapkan hatinya untuk menjabat sebagai anggota DPR. Ia pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pandeglang.

 

Komisi yang diingingkannya adalah komisi III, yang mengurusi masalah hukum. Dengan latar belakang pendidikannya di bidang hukum, Dimyati yakin dapat membenahi permasalahan hukum yang ada di negeri ini. "Hukum harus dibenahi sesuai dengan apa yang dimaksud presiden, hukum jangan sampai dipakai untuk meraih keuntungan sebagian orang," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau