JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Musyawarah DPR RI Senin (27/9) sore ini memutuskan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana penyehatan Bank Century akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI besok pagi. DPR RI telah menerima hasil audit yang masih berupa laporan awal itu, Senin (28/9).
Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz Jawawi mengatakan dalam rapat, DPR membahas mana yang perlu ditindaklanjuti, seperti apakah terjadi kerugian negara atau penentuan sistemik yang tidak jelas kriterianya. "Kita kan harus perjelas, itu harus ditindaklanjuti," tutur Hafiz di sela-sela rapat Bamus, Senin (28/9).
Hafiz mengatakan belum dapat membuka hasil audit tersebut ke publik karena bisa saja BPK menyebutkan bahwa hasil audit tersebut bersifat rahasia. Meski demikian, Hafiz mengakui bahwa begitu laporan audit diserahkan ke DPR, seharusnya sudah menjadi milik publik.
"Tapi kalau BPK nyatakan itu rahasia ya itu akan kita bicarakan, mungkin takut masih ada yang terlalu prematur di situ atau merugikan orang lain padahal belum selesai," lanjutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang