JAKARTA, KOMPAS.com — Di mata pemerintah, penerapan pajak progresif yang dilaksanakan tahun depan dengan tujuan mengurangi kemacetan bakal memberi dua keuntungan, yakni terjadinya pemerataan dan mendongkrak kinerja ekspor industri otomotif nasional.
"Mobil akan lebih banyak ke daerah dan ekspor juga lebih meningkat. Orang akan berpikir buat apa punya mobil banyak, lebih baik dijual murah," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady, belum lama ini.
Namun, khusus urusan ekspor, hal itu langsung dibantah oleh pelaku industri otomotif. Direktur Utama PT Indomobil Sukses International Tbk Gunadi Sindhuwinata memberi beberapa alasan kepada Kompas.com, Senin (28/9), bahwa "senjata pemerintah" tersebut tidak seperti yang diperkirakan.
“Mana mungkin mendorong (ekspor), ekspor baru bisa dilakukan ketika skala ekonomi baik dengan home base (basis produksi), daya beli baik, dan volume tinggi. Ekspor itu hanya bonus,” ujar Gunadi.
Pasar mobil nasional yang sekitar 600.000 unit per tahun masih kerdil jika dibandingkan jumlah populasi penduduk Indonesia yang sudah di atas 200 juta jiwa, terlebih jika dibandingkan negara lain, seperti Jepang, China, India. Bahkan Thailand memiliki pasar di atas Indonesia. Padahal, jumlah penduduknya lebih sedikit.
"Dari perhitungan matematis, ini memalukan dan memilukan. Sesungguhnya kita mau ada konsentrasi khusus (dari pemerintah) pengembangan infrastruktur yang baik. Penghematan tak akan terjadi kalau transportasi kita mahal. Dampaknya, masyarakat yang tak punya mobil juga suffer (menderita) karena infrastruktur tak berkembang sehingga jadi mahal semua,” ungkap Gunadi.
Gunadi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang Perindustrian, Riset, dan Teknologi melanjutkan, pemerintah diharapkan tak menjadikan otomotif sebagai basis pemasukan pajak yang terlalu gemuk. Sebagai salah satu komponen utama penggerak perekonomian nasional, pemerintah tetap harus memosisikannya secara proporsional.
Tahun depan, meski situasi makroekonomi nasional terus menunjukkan ke arah perbaikan, bukan jaminan bahwa pasar otomotif nasional akan membaik, terlebih dengan keputusan amandemen Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang telah disahkan DPR. Salah satu paket perpajakan yang mengena ke sektor otomotif adalah biaya balik nama (BBN) yang naik dari 10 ke 20 persen.
Selain itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) akan diterapkan secara progresif. Bagi kendaraan pertama dikenakan pajak 0-2 persen. Selanjutnya, kendaraan kedua dan ketiga akan dikenakan pajak 2-10 persen. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor pun berlaku serupa (progresif).
Belum lagi, peningkatan titik maksimal pajak penambahan nilai barang mewah (PPnBM), dari 75 persen ke 200 persen, juga telah diputuskan pemerintah.
"Hari ini tol saja sudah naik lagi. Kontradiktif, kan? Kita mau tumbuh bagaimana, kompetitif bagaimana caranya, investor tertarik dari mana, iklim investasi akan berdampak, itu pasti,” ucap Gunadi.
Ucapan Gunadi bukan sekadar emosi belaka. Contoh konkret, Kawasaki Jepang telah memindahkan basis produksinya ke Thailand beberapa waktu lalu. Negeri Gajah Putih dipilih prinsipal meski kondisi politiknya belum kondusif. Kelebihan yang dimiliki, iklim investasi jauh lebih menjanjikan ketimbang Indonesia.
Menanggapi komentar ini, Edy Putra Irawady menambahkan, selaku lingkup kewenangannya, pemerintah pusat hanya menyerap pemasukan dari PPnBM. Adapun pemasukan lain, seperti BBN dan penerapan pajak progresif, seluruh implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“(Pemerintah) pusat sudah membantu dari hulu untuk menjaga proses produksi tetap baik, melalui insentif seperti BM-DTP (bea masuk ditanggung pemerintah), PPh-DTP (pajak penghasilan), dan lainnya. Kalau di hilir, problemnya itu bea balik nama, PKB (pajak kendaraan bermotor) yang semua di (pemerintah) daerah,” papar Edy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang