Kepala Polri: Kami Tak Kejar Pengakuan

Kompas.com - 29/09/2009, 13:42 WIB

TANAHGROGOT, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan tidak mempersoalkan munculnya bantahan dari pimpinan KPK nonaktif dan adanya desakan agar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji dinonaktifkan.

''Silakan saja. Kami tidak mengejar pengakuan,'' kata Kepala Polri seusai meninjau hasil tangkapan Polda Kaltim dalam kasus pembalakan ilegal di Desa Lempesu, Kabupaten Pasir, Selasa (29/9).

Dia dimintai komentarnya oleh pers terkait 'perseteruan' KPK dan Polri serta munculnya desakan agar Susno Duadji dinonaktifkan. Kepala Polri menyatakan kebenaran akan terbuka di pengadilan nanti. ''Kami sedang memroses, menyidik, toh nanti berkas perkara segera kami limpahkan ke pengadilan. Tolong berpikir jernih,'' katanya.

Kepala Polri menyatakan, penyidikan terhadap pimpinan KPK nonaktif yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berdasarkan petunjuk yang kuat. ''Ada proses penyuapan. Ada uang keluar. Kemudian, ada kasus yang tidak jalan yang sudah diproses katanya. Itu petunjuk yang menguatkan,'' katanya.

Terkait itu, menurut Kepala Polri, bisa saja siapapun menafsirkan apa saja tentang jalannya penyidikan itu. Seperti telah diberitakan, pimpinan KPK membantah telah menerima suap dari Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo. Suap diberikan agar KPK mencabut cekal yang dikeluarkan untuk Anggoro Widjojo itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau