TANAHGROGOT, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan tidak mempersoalkan munculnya bantahan dari pimpinan KPK nonaktif dan adanya desakan agar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji dinonaktifkan.
''Silakan saja. Kami tidak mengejar pengakuan,'' kata Kepala Polri seusai meninjau hasil tangkapan Polda Kaltim dalam kasus pembalakan ilegal di Desa Lempesu, Kabupaten Pasir, Selasa (29/9).
Dia dimintai komentarnya oleh pers terkait 'perseteruan' KPK dan Polri serta munculnya desakan agar Susno Duadji dinonaktifkan. Kepala Polri menyatakan kebenaran akan terbuka di pengadilan nanti. ''Kami sedang memroses, menyidik, toh nanti berkas perkara segera kami limpahkan ke pengadilan. Tolong berpikir jernih,'' katanya.
Kepala Polri menyatakan, penyidikan terhadap pimpinan KPK nonaktif yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berdasarkan petunjuk yang kuat. ''Ada proses penyuapan. Ada uang keluar. Kemudian, ada kasus yang tidak jalan yang sudah diproses katanya. Itu petunjuk yang menguatkan,'' katanya.
Terkait itu, menurut Kepala Polri, bisa saja siapapun menafsirkan apa saja tentang jalannya penyidikan itu. Seperti telah diberitakan, pimpinan KPK membantah telah menerima suap dari Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo. Suap diberikan agar KPK mencabut cekal yang dikeluarkan untuk Anggoro Widjojo itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang