Pencemaran Laut Timor Tanggungjawab Pemerintah Pusat

Kompas.com - 29/09/2009, 15:47 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Komandan Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Laksamana Muda Amri Husaini mengatakan, pencemaran Laut Timor akibat muntahan 500.000 liter minyak mentah, adalah tanggungjawabnya Jakarta (pemerintah pusat).

"Masalah ini sudah menjadi masalah antar negara (Indonesia-Australia), sehingga kewenangan penanganannya harus oleh Jakarta," katanya di Kupang, Selasa (29/9).

Ratusan ribu liter minyak mentah di Laut Timor yang sudah mendekati Pulau Timor bagian barat NTT itu, akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 lalu.

Ladang minyak ini terletak sekitar 690 km barat Darwin, Australia Utara dan 250 km barat laut Truscott di Australia barat. Lebih dekat dengan gugusan Pulau Pasir (ashmore reef) yang menjadi pusat pencarian ikan dan biota laut lainnya oleh nelayan tradisional Indonesia.

Danlantamal Kupang mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke Mabes TNI di Cilangkap Jakarta secara berjenjang terkait tumpahan minyak mentah yang telah memasuki perairan Indonesia.

Menurut para nelayan yang baru pulau melaut dari Laut Timor, tumpahan minyak itu sudah memasuki wilayah perairan Indonesia sejauh 50 mil dari batas perairan RI-Australia atau sekitar 70 mil dari Kolbano, pantai selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Danlantamal Kupang mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan antisipasi apa pun terkait dengan tumpahan minyak mentah dari sebuah ladang minyak di Laut Timor itu.

"Belum ada tindakan apa pun, bahkan, seharusnya saya tidak memberikan komentar apapun tentang masalah ini, karena kewenangan ada pada pemerintah pusat," katanya.

Menyangkut patroli keamanan di wilayah perairan perbatasan RI-Australia, ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan operasi rutin di seluruh perairan di wilayah NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di bawah komando Lantamal VII Kupang.

"Kita lakukan patroli tergantung situasi di laut Timor dan perbatasan antara Indonesia Timor Leste dan Australia," katanya.

Dia menambahkan, operasi yang dilakukan sangat terbatas, karena pihak Lantamal VII Kupang juga kekurangan kapal-kapal patroli dan kapal perang untuk melakukan operasi rutin di perairan Laut Timor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau