Polri Lakukan Olah TKP Penyerbuan Teroris di Jebres

Kompas.com - 30/09/2009, 14:46 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Tim Mabes Polri yang dipimpin oleh Komjen Pol Goris Mere melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat penyerbuan buronan teroris asal Malaysia Noordin M Top di RT 03 RW 11 Dukuh Kepuhsari, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/9).

Tampak dalam rombongan seorang perwira tinggi Kepolisian Diraja Malaysia saat tim tersebut memasuki TKP sekitar pukul 13.00. Tim Mabes Polri juga didampingi Kapolwil Surakarta Kombes Erry Subagyo dan Kapoltabes Solo Kombes Joko Irwanto bersama pemerintah daerah setempat yang diwakili Lurah Mojosongo dan Ketua RT 03 RW 11 Kepuh Sari.

Lebih dari sepuluh anggota tim yang melakukan olah TKP mengenakan pakaian seragam oranye dengan tulisan Polisi Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Unit Olah TKP. Mereka membuka seng yang menutupi sekeliling rumah kontrakan Susilo dan putri Munawaroh itu kemudian memasuki rumah yang menjadi tempat tewasnya Noordin M Top, Agus Budi Pranoto alias Urwah, Hadi Susilo, dan Aryo Sudarso alias Aji.

Ratusan masyarakat berkerumum menonton jalannya olah TKP tersebut. Bahkan, puluhan wartawan dalam dan dan luar negeri berusaha mendekati Tim Mabes Polri yang sedang melakukan olah TKP. Akibatnya, sempat terjadi dorong-mendorong antara polisi yang mengamankan TKP dan wartawan terutama fotografer dan kameramen TV yang posisinya sangat dekat.

Olah TKP ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan bisa disaksikan masyarakat dan wartawan secara langsung sejak penggerebekan sekitar dua pekan lalu. Tiga lembar seng yang menutup bagian depan rumah dibuka sehingga proses olah TKP bisa dilihat dari dekat.

Pantauan Kompas, kondisi rumah bagian depan dalam keadaan rusak terutama bagian pintu. Semua kaca jendela nakonya juga rontok. Sementara itu, ratusan lubang bekas tembakan di tembok juga terlihat dan bagian atap hangus terbakar.

Hingga pukul 14.30, proses olah TKP masih berlangsung. Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari pihak Mabes Polri tentang proses olah TKP tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau