JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum datang ke persidangan lanjutan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen untuk bersaksi, ternyata Irawati Arienda (39), istri kedua Nasrudin, dinyatakan sakit jiwa berdasarkan surat keterangan dokter.
"Benar. Saya yang datang sendiri ke dokter," kata istri Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, dalam sidang dengan terdakwa Daniel Daen di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (30/9).
Berdasar surat keterangan dokter, pengacara Juan Felix Tampubolon keberatan dengan kesaksian perempuan cantik tersebut. Surat itu ditandatangani pada tanggal 28 September 2009 oleh Dr Amienuddin Saad.
Kepala suratnya tertulis RS Marzoeki Mahdi Bogor dengan keterangan Irawati mengalami sakit jiwa ringan. "Saat itu saya memang mengeluh kepala sakit terus dan sakit perut. Tapi saya siap menjalani sidang," ucap ibu dengan dua anak ini.
Lebih lanjut majelis hakim dalam persidangan paralel kedua yang diketuai Asnun menilai Irawati yang menikah dengan Nasrudin selama 10 tahun dalam keadaan sehat dan mampu memberikan keterangan dengan lancar dan rasional.
Dalam kesaksian pada persidangan sebelumnya, di mana ia sempat pingsan, Irawati mengaku bahwa Nasrudin tidak pernah cerita bahwa suaminya pernah ada musuh ataupun yang mengganggu dirinya. Ia pun tidak mengenal Antasari Azhar, ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Nasrudin ditembak setelah bermain golf di Lapanga Golf Modernland dalam perjalanan pulang di Jalan Hartono Raya Perum Modernland Tangerang pada 14 Maret 2009.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang