JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan akan memanggil dua Pimpinan KPK saat ini, M Jasin dan Haryono Umar, pada Kamis ( 1/10 ) besok. Direktur III Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Yovianes Mahar memastikan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan dua pimpinan KPK lainnya, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Besok akan diperiksa sebagai saksi. Ya untuk melengkapi kesaksiannya," kata Yovianes, Rabu (29/9 ), di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kedua pimpinan KPK tersebut juga bisa menjadi tersangka, Yovianes hanya mengatakan harus menunggu hasil pemeriksaan besok. "Ya kita lihat besoklah hasil penyidikan. Masak kita mendahului penyidikan. Kita belum tahu itu," tukasnya.
Yovianes juga enggan memberikan komentar mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Kita lihat besok sajalah ya," ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya, pada Senin ( 28/9 ) kemarin, Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap empat penyidik dan dua Pimpinan KPK. Sedianya dua pimpinan KPK diperiksa pada Selasa (29/9 ) kemarin, dan dua lainnya pada hari ini. Sementara Pimpinan KPK, Haryono Umar dan M Jasin akan diperiksa besok.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang