Besok, Dua Pimpinan KPK Diperiksa Sebagai Saksi

Kompas.com - 30/09/2009, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan akan memanggil dua Pimpinan KPK saat ini, M Jasin dan Haryono Umar, pada Kamis ( 1/10 ) besok. Direktur III Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Yovianes Mahar memastikan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan dua pimpinan KPK lainnya, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

 

"Besok akan diperiksa sebagai saksi. Ya untuk melengkapi kesaksiannya," kata Yovianes, Rabu (29/9 ), di Mabes Polri.

 

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kedua pimpinan KPK tersebut juga bisa menjadi tersangka, Yovianes hanya mengatakan harus menunggu hasil pemeriksaan besok. "Ya kita lihat besoklah hasil penyidikan. Masak kita mendahului penyidikan. Kita belum tahu itu," tukasnya.

 

Yovianes juga enggan memberikan komentar mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Kita lihat besok sajalah ya," ujarnya sambil berlalu.

 

Sebelumnya, pada Senin ( 28/9 ) kemarin, Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap empat penyidik dan dua Pimpinan KPK. Sedianya dua pimpinan KPK diperiksa pada Selasa (29/9 ) kemarin, dan dua lainnya pada hari ini. Sementara Pimpinan KPK, Haryono Umar dan M Jasin akan diperiksa besok.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau