JAKARTA, KOMPAS.com- Sama seperti Bibit S Riyanto, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin juga tak mau berkomentar soal aliran dana dari Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra ke Yayasan KSN.
"Ah saya tidak tahu tuh. Belum bisa berkomentar saya," kata M Jasin singkat saat keluar dari ruangan Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (1/10).
M Jasin datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan berkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dua pimpinan KPK Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Siang tadi, pengacara Bibit menyatakan bahwa Bibit dan Chandra tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pencabutan pencekalan atas Djoko S Tjandra. Alasannya, aliran dana Djoko S Tjandra ternyata tidak ke Arthalyta Suryani, melainkan ke Yayasan KSN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang