Presiden Akan Deklarasikan Pengukuhan Batik Oleh Unesco

Kompas.com - 02/10/2009, 02:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, akan mendeklarasikan pengukuhan batik yang diharapkan masuk dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia (Representative List of Intangible Cultural Heritage) UNESCO sekitar satu jam setelah pengumuman resminya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Jumat esok (2/10).

"Sekitar sejam setelah diumumkan secara resmi oleh UNESCO, rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mendeklarasikan pengukuhan batik tersebut," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menudpar) ad interim, Mohammad Nuh, di Jakarta, Kamis.

Pihaknya yakin batik Indonesia akan masuk dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia di UNESCO, karena Indonesia telah memperjuangkannya melalui proses yang panjang dan hanya tinggal menunggu legitimasi dari hasil pembahasan kelayakan dalam sidang di Abu Dhabi yang berlangsung 28 September hingga 2 Oktober 2009.

Menurut Menteri, pengakuan batik Indonesia secara internasional tidak ada maknanya jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mengapresiasi batik.

Ia mengatakan, dengan adanya pengukuhan dunia pada batik Indonesia tidak perlu lagi ada keraguan dari masyarakat soal kepemilikan batik.

"Kita mengajukan batik ke UNESCO juga dalam rangka proses kepemilikan. Ini kewajiban moral untuk menyelamatkan warisan bangsa. Kita tidak melarang bangsa lain memakai produk budaya Indonesia, tetapi jika ada pengklaiman atau pengakuan sebagai hak milik oleh suatu bangsa lain, tentu kita tidak bisa tinggal diam," kata M. Nuh.

Ia mengajak masyarakat agar lebih mengapresiasi batik Indonesia dalam aktivitas sehari-hari.

"Setelah diakui sebagai Budaya Takbenda Warisan Manusia (Intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh UNESCO, menjadi kewajiban bagi kita untuk lebih mengapresiasi batik Indonesia sebagai bagian dari aktivitas keseharian," kata Nuh.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar), Surya Dharma, mengatakan, batik Indonesia diyakini akan masuk dalam representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO karena melihat pada nilai-nilai historis, filosofis, aspek-aspek religius yang melatarbelakangi pembuatan batik.

"Penilaian terhadap batik Indonesia tidak sekadar dari sisi motifnya saja, tetapi aspek lainnya seperti nilai historis dan filosofisnya," kata Surya.

Sementara itu, Dewan Pembina Yayasan Batik Indonesia, Doddy Soepardi, mengatakan, dari hasil pengumpulan data di lapangan oleh Yayasan Batik Indonesia bersama desainer batik Iwan Tirta di 19 provinsi di Indonesia terkumpul lebih dari 2.500 jenis batik dengan berbagai corak dan motif yang beragam.

"Jenis batik khas daerah yang berbeda-beda berkembang pesat terutama di sentra-sentra batik yang tersebesar di berbagai daerah di tanah air," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau