Gempa Akan Terus Terjadi, Semua Harus Siaga

Kompas.com - 05/10/2009, 05:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Semua harus siap siaga karena bencana gempa belum berakhir. Untuk itu, penyebarluasan informasi tentang ancaman bencana diperlukan sebagai upaya antisipasi agar jumlah korban dapat dieliminasi.

Di sisi lain, masih banyak pemerintah daerah yang tidak tahu ancaman bencana dan kerawanan bencana di daerah masing-masing.

Selain itu, saat ini perlu segera dilakukan evaluasi skala nasional menyangkut kondisi geologis dan kondisi bangunan-bangunan di setiap wilayah.

Demikian antara lain yang terungkap dari sejumlah wawancara yang dilakukan Kompas, Sabtu dan Minggu (3-4/10), dengan Direktur Humanitarian Forum, yang juga anggota Presidium Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, Hening Suparlan, Ketua Tim Kajian Likuifaksi dan Tanah Longsor Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Adrin Tohari, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Surono, dan Kepala Bidang Geodinamika Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Cecep Subarya.

”Semua orang harus paham akan ancaman bencana yang ada di sekitarnya sehingga mampu hidup bersama situasi bencana tersebut,” ujar Hening menjelaskan.

Individu harus paham

Hening menegaskan, semua individu harus paham sehingga bisa mengantisipasi bagaimana saat terjadi gempa.

Individu tersebut, pertama, harus mampu melindungi dirinya sendiri. Kedua, harus menginformasikan kepada keluarganya bagaimana melindungi diri mereka. Ketiga, harus mampu melindungi harta bendanya.

”Mengingatkan keluarga itu penting karena mungkin saat bencana datang, ia tidak bersama keluarganya. Mungkin istri atau suami di tempat lain, anak di sekolah, lalu mereka itu harus bagaimana. Ia harus memberi tahu bagaimana cara-cara penyelamatan diri. Soal harta benda, misalnya mereka lalu mengasuransikan harta bendanya, menyimpan barang-barang berharga dengan lebih aman, mengatur listrik agar tak mudah terjadi hubungan pendek, mengatur jalur evakuasi di rumah, dan lain-lain,” ujar Hening.

Hal senada dikatakan Surono. ”Untuk itu, butuh kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintahan terkecil. Indonesia merupakan negeri rawan bencana sehingga perlu dibentuk bangsa yang mampu merespons bencana dengan benar,” katanya.

Tugas memberikan informasi secara luas kepada publik ada di tangan pemerintah daerah. Masalahnya, kata Hening, ”Masih jarang pemerintah daerah yang mengerti ancaman bencana yang ada di daerahnya, termasuk bencana gempa.”

Ia mencontohkan, setelah terjadi bencana gempa besar di Yogyakarta tahun 2006, ada bupati yang langsung mencari tahu tentang kondisi daerahnya, tentang ancaman bencana di daerahnya, ke ITB. ”Ia tak ingin kejadian serupa terjadi di wilayahnya,” ujarnya

Kendala lain, kata Surono, adalah jarak kebijakan dengan dampak kepada masyarakat sering kali jauh karena saat penyusunannya belum tentu melibatkan masyarakat dengan baik. ”Kebijakan itu harus disusun bersama-sama masyarakat. Masukan dari para ahli sangat penting,” katanya.

Evaluasi segera

Adrin dan Surono menegaskan perlunya pemerintah daerah segera mengevaluasi kondisi wilayah masing-masing menyangkut kondisi geologis dan memeriksa struktur bangunan demi mengurangi risiko bencana.

”Demi keselamatan warga, evaluasi harus dilakukan segera. Kejadian di Padang dan Jambi patut menjadi pelajaran penting bagi daerah lain,” kata Adrin.

Surono menekankan, ”Belum terlambat bagi setiap daerah untuk memeriksa kondisi wilayah, terutama bangunan seperti hotel atau kantor yang biasa menjadi tempat berkumpul banyak orang.”

Ambruknya Hotel Ambacang di Kota Padang menjadi contoh penting perlunya analisis risiko segera dilakukan.

Kewaspadaan ekstra patut dimiliki daerah ”langganan” gempa. Getaran yang datang rutin secara teknis melemahkan struktur bangunan yang dirancang kuat sekalipun.

”Kasus Hotel Ambacang bisa jadi terkait gempa-gempa kecil sebelumnya yang rutin terjadi di Kota Padang, terutama sejak tahun 2005,” kata Adrin. Oleh karena itu, evaluasi berkala penting dilakukan pengelola gedung atau bangunan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, tata ruang yang tepat disesuaikan dengan kerawanan bencana gempa juga dibutuhkan. Saat ini, menurut Cecep, Rancangan Undang-Undang Tata Informasi Geospatial Nasional yang di dalamnya mengatur antara lain tentang perencanaan tata ruang wilayah nasional masih digodok di DPR.

”Yang saya khawatirkan adalah pelaksanaannya nanti kalau sudah disahkan. Siapa yang akan mengecek apakah UU itu dilaksanakan. Apakah izin mendirikan bangunan itu juga sudah menyertakan syarat yang sesuai dengan standar bangunan tahan gempa?” kata Cecep yang terlibat aktif pada penelitian Bakosurtanal tentang percepatan gerak tanah untuk memantau aktivitas lempeng tektonik.

Gempa terus terjadi

Surono menegaskan, gempa akan terus terjadi, sementara gempa dan karakter tanah adalah dua wilayah yang tak bisa direkayasa. ”Gempa pasti akan terus terjadi dan karakter tanah secara luas sulit diubah dengan teknologi. Alamnya sudah begitu,” katanya. Yang bisa dilakukan di antaranya menghindari membangun gedung di kawasan rawan gempa atau meningkatkan kualitas bangunannya.

Hening menyarankan, pemerintah daerah perlu merencanakan pemindahan daerah permukiman dan gedung-gedung publik yang berdiri di atas daerah sangat rawan gempa demi mengurangi risiko bencana, atau segera memperkuat konstruksi rumah atau bangunan sesuai standar bangunan yang tahan gempa.(GSA/ISW)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau