JAKARTA, KOMPAS.com — Dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/10). Chandra yang datang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu mengatakan hanya memenuhi kewajiban lapor ke Mabes Polri. Sementara, Bibit semula direncanakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Keduanya datang pukul 10.42 didampingi tim pengacara, antara lain Ahmad Riva'i dan Taufik Basari.
"Saya hanya dipanggil. Enggak (diperiksa)," ujar Chandra kepada wartawan saat masuk ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Sedangkan Bibit saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Iya (diperiksa). Katanya begitu sebagai tersangka yang kemarin."
Namun, beberapa saat kemudian Bibit keluar lagi dan menyatakan dirinya tidak jadi diperiksa. Wakil Ketua KPK nonaktif Bidang Penindakan itu mengatakan batal diperiksa karena penyidik Polri masih memeriksa saksi-saksi lain. "Tidak jadi (diperiksa). Katanya masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacaranya, Ahmad Riva'i. Dia menuturkan, penyidik menilai belum perlu meminta keterangan Bibit kembali. Bibit hanya memenuhi wajib lapor pada pagi ini, sama dengan Chandra M Hamzah. "Tidak jadi diperiksa karena menurut penyidik belum perlu diminta keterangan lagi," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang