TANGERANG, KOMPAS.com — Setelah digunakan untuk membunuh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, pistol jenis revolver disimpan di dalam tanah di gudang kosong milik PT Yasun Litex, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pistol yang dibungkus rapi ditanam di dalam tanah sedalam 15 sentimeter di salah satu sudut gudang tersebut.
"Saya disuruh abang (Hendrikus) untuk menanam bungkusan itu dalam tanah. Saya menggali tanah dengan kayu dan menamam bungkusan itu," ujar Timotius Kumar alias Kumar, adik terdakwa Hendrikus, saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk perkara pidana dugaan pembunuhan berencana atas Nasrudin, Senin (5/10) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim M Asnun SH, Kumar menceritakan, sebelum ditanam di tanah abangnya, Hendrikus, menyuruh dirinya menyimpan bungkusan itu di rumah kos Daniel Daean. "Setelah tiba di tempat kos itu, abang telepon lagi dan menyuruh untuk disimpan dalam tanah di gudang kosong di Kota Tangerang. Abang saat itu sedang berada di Flores enggak tahu dalam rangka apa dia di sana," papar Kumar.
Selama menjalanlan tugasnya, Kumar mengaku tidak tahu persis isi bungkusan yang dibawanya kesana kemari tersebut. Ia baru mengetahui bungkusan itu adalah sebuah pistol setelah polisi membongkar bungkusan yang ditanam Kumar. Ia sendiri disuruh polisi membongkar kembali bungkusan yang telah ditanamnya tersebut. "Waktu itu polisi membuka bungkusan itu dan memperlihatkan gagang pistol, Hanya gagang saja," papar Kumar.
Kepada majelis hakim, Kumar mengaku, sehari setelah menanam bungkusan itu, dia ditangkap polisi saat akan masuk kerja. "Saya sudah ditunggu polisi di tempat kerja. Saya digiring ke Hotel Nirwana Cawang. Saya dimasukkan dalam kamar seorang diri saja dan enggak ngapa-ngapain. Besoknnya saya dibawa ke kantor polisi," papar Kumar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang