JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, gagal bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Senin (5/10) sore. Pertemuan tersebut dibatalkan karena Kapolri akan ke Bali. "Kata sekretaris pribadinya, beliau mau ke Bali, sehingga tidak jadi ketemu," ujar salah satu pengacara, Ahmad Riva'i, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
Awalnya, mereka bermaksud akan melaporkan serta akan mengungkap pertemuan antara Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dan Direktur PT Masaro, Anggoro. Pertemuan itu terjadi pada 15 Juli 2009 di Singapura. Selain itu, mereka juga berencana meminta Kapolri menghentikan penyidikan atas kasus penyalahgunaan wewenang yang menyeret Chandra dan Bibit. "Berbagai tindak pidana termasuk SMS yang mengancam pimpinan KPK," ujarnya.
"Secara garis besar bahwa di sana akan ada sniper yang siap untuk itu. Jadi akan kita sampaikan. Pengirimnya diduga dengan nomor belakangnya adalah nomor 77777," katanya.
Kedua, lanjut Riva'i, tim pengacara juga akan menyampaikan tentang surat pimpinan KPK kepada Kabareskrim untuk semua kapolda di Indonesia. Surat itu berisi daftar pencarian orang (DPO). Orang itu adalah Anggoro Wijoyo (AW). "Tapi Kabareskrim ternyata menemui di sana dan tidak menangkap orang yang telah di-DPO tadi," kata dia.
Hal ketiga yang akan disampaikan ke Kapolri adalah surat yang juga pernah dikirimkan pimpinan KPK kepada Kapolri untuk menindaklanjuti adanya pemalsuan pencekalan. Surat itu sampai sekarang belum ditindaklanjuti.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang