SURABAYA, KOMPAS.com - Rencana penerapan muatan lokal sosialisasi pemberantasan korupsi di tingkat SMP dan SMA se-Jatim masih terus disempurnakan. Pemprov Jatim masih akan menyinergikan materi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kepolisian Daerah Jatim.
"Uji coba sudah dilakukan di Surabaya tetapi belum matang jadi harus digarap lagi. Yang jelas, di dalam muatan lokal pelajaran SMP dan SMA ada penjelasan dan sosialisasi penegak hukum tentang percepatan pemberantasan korupsi," ucap Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (5/10) saat acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya.
Menurut Soekarwo, pemasukan muatan lokal tentang sosialisasi pemberantasan korupsi merupakan upaya membangun budaya hukum. Muatan Lokal ini akan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan bersama para guru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang