Di Jalanan, Paling Banyak Nyawa Tercabut Sia-sia

Kompas.com - 08/10/2009, 00:27 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui, kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) selama kurun waktu 2004-2008 masih tertinggi dibanding moda lainnya, seperti kereta api, laut, dan udara.
    
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal sesaat sebelum membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia 7-9 Oktober di Batam, Rabu (7/10) malam.
    
Menhub Jusman merinci, dari total kejadian selama kurang lebih lima tahun itu, dari total kejadian kecelakaan sebanyak 340.499 kali di berbagai moda transportasi, sebanyak 99 persen atau 388.892 kejadian kecelakaan disumbang oleh LLAJ.
    
Kemudian, setelah itu baru Kereta Api sebanyak 771 kali, laut 620 kali, dan udara 216 kali. Menhub tidak merinci jumlah korban akibat kecelakaan tersebut. "Ini menandakan bahwa perlu langkah strategis setiap waktu oleh pihak terkait dalam rangka ’roadmap to zero accident’ (peta jalan menuju kecelakaan nol)," katanya.
    
Khusus mengenai masih tingginya angka kecelakaan di LLAJ, katanya, memang disadari hal itu juga disumbang oleh pertumbuhan jumlah kendaraan dalam periode itu yang signifikan.
    
Jusman memberikan contoh, jika total kendaraan pada 2004 sebanyak 42 juta,  pada 2007 sudah mencapai 63 juta kendaraan. "Contohnya jika pada 2004 jumlah bus baru 4,3 juta, maka pada 2007 sudah 5,1 juta unit, sedang kendaraan pribadi dari 6,7 juta pada 2004 menjadi 9,5 juta pada 2009," katanya.
    
Yang sangat mencolok adalah jumlah kendaraan jenis sepeda motor, jika pada 2004 baru 29 juta unit, pada 2007 sudah mencapai 46 juta unit sepeda motor. Sementara, dari total kejadian kecelakaan itu, dalam periode itu, sebagian besar juga melibatkan sepeda motor.
    
Jusman menyebut, jika pada 2004 setiap 4000 gerakan motor ada satu kejadiaan kecelakaan,  pada 2007 sudah setiap 1.600 gerakan motor ada kejadian kecelakaan. "Jadi, selama kurang lebih empat tahun itu, ada 2,5 kali peningkatan kejadian kecelakaan, sedangkan dengan bus hanya 1,5 kalinya. Artinya, naik bus jauh lebih aman ketimbang sepeda motor," kata Jusman.
    
Oleh karena itu, Jusman, setidaknya menyimpulkan empat langkah yang senantiasa dikembangkan ke depan agar angka kecelakaan transportasi nasional bisa dikurangi secara bertahap.
    
Langkah pertama adalah perlunya tata kelola atau aturan di lapangan yang memberikan ruang yang cukup bagi operator dan regulator untuk mengembangkan sistem manajemen keselamatan.
    
Kedua, ruang cukup bagi semua pihak untuk memodernisasi dan revitalisasi sarana dan prasarana transportasi. Ketiga, langkah signifikan bagi operator dan regulator untuk perbaikan manajemen operasi.
    
Keempat adalah perbaikan sistem profisiensi dan kompetensi sumber daya manusia transportasi senantiasa harus dilakukan secara periodik.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau