JAKARTA, KOMPAS.com — Pembacaan dakwaan Antasari Azhar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat diwarnai perdebatan antara pihak terdakwa dan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Sidang diketuai Hakim Herri Swantoro dan dua anggota Nugroho Setiadji dan Prasetyo Ibnu A. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) diketuai Sirrus Sinaga.
Usai pembacaan dakwaan oleh JPU sekitar 30 menit, hakim menanyakan kepada terdakwa apakah mengerti dengan dakwaan yang dibacakan. "Sangat sangat tidak mengerti. Siapa yang membujuk dan siapa yang dibujuk?" jawab Antasari.
Majelis hakim pun meminta JPU menerangkan secara lisan dakwaan. Salah satu jaksa kemudian menjawab, "Yang didakwa Antasari Azhar adalah perbuatan melakukan pembujukan secara bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono dan Williardi Wizar untuk melakukan pembunuhan menghilangkan nyawa Nasarudin Zulkarnaen. Orang yang dibujuk saksi adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo," jelas Jaksa.
Mendengar penjelasan Jaksa, pihak Antasari langsung menyoraki karena selama pembacaan dakwaan tidak disebutkan Antasari membujuk Edo melainkan Williardi Wizar. JPU Sirrus kemudian meralat penjelasan kemudian dengan nada tinggi mengatakan, "Kenapa tidak paham? Saya kira Antasari Azhar bekas jaksa pasti memahami," ucap dia kesal.
Sidang pun ricuh. Lontaran emosi terlontar dari kedua pihak. Majelis pun kemudian menenangkan sidang. Tak lama berselang, ketua majelis hakim lalu menanyakan bagaimana jawaban terdakwa atas dakwaan JPU. Setelah meminta waktu sejenak Antasari pun menyatakan keberatan dan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Tim penasihat hukum Antasari lantas meminta waktu satu minggu untuk menyusun eksepsi tersebut. Permintaan itu dikabulkan majelis hakim dan sidang pun ditunda hingga Kamis, 15 Oktober mendatang, dengan agenda pembacaan eksepsi. Sesaat setelah palu diketuk, Antasari dan tim penasihat hukumnya langsung meninggalkan ruang sidang. Sebelum keluar Antasari sempat memberikan pernyataannya kepada wartawan, masih dengan raut muka yang tegang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang