JAKARTA, KOMPAS.com — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah untuk memberikan insentif pembebasan pajak (tax holiday) bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Papua. Hal ini dinilai akan menarik investor untuk menanamkan modalnya.
Demikian disampaikan Ketua Kadin MS Hidayat di sela-sela Papua Investment Day, Jakarta, Kamis (8/10).
"Jadi, berpikirnya di luar hal yang biasa. Misalnya, investor yang sudah diseleksi dan di-back up oleh perbankan masuk kualifikasi dan kredibilitas, di sana itu difasilitasi oleh pemda maupun pemerintah pusat," tuturnya.
Dia mengatakan, investor asing yang investasinya jangka panjang berminat untuk mengembangkan infrastruktur di Papua jika diberi tax holiday. Karena itu, tambah Hidayat, pemerintah perlu memberikan tax holiday seperti membebaskan pajak penghasilan selama 10 tahun bagi investor.
"Jadi, pemerintah pusat mesti memberi kesempatan dulu untuk dia (investor). Kalau nanti sudah berjalan di Papua, baru ditarik pajak. Masak, baru mau mulai belum-belum sudah ditarik," cetusnya.
Kemudian, kata Hidayat, pemerintah juga harus memberikan fasilitas kemudahan kredit serta kemudahan untuk proses perizinan pembebasan lahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang