KOMPAS.com — Naiknya angka kesakitan hingga tiga kali lipat pascabencana alam ditambah masih banyaknya sarana kesehatan yang rusak seharusnya dapat diatasi dengan menempatkan dokter pegawai tidak tetap alias PTT. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan dapat menetapkan daerah bencana alam sebagai tempat tugas dokter PTT.
Hal itu disampaikan oleh dr Ari Fahrial Syam, SpPD, dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Departemen Kesehatan bisa mengumumkan daerah Sumatera Barat sebagai lokasi PTT. Masa PTT-nya bisa dibuat singkat, misalnya 3-6 bulan di puskesmas atau rumah sakit di sana. Hal ini pernah dilakukan di Aceh pascatsunami," katanya.
Menurut Ari, saat ini banyak puskesmas yang belum bisa beroperasi. Padahal, pascabencana biasanya angka penyakit naik tiga kali lipat. "Harus segera dilakukan terobosan agar angka kesakitan dan kematian bisa ditekan," katanya.
Program PTT singkat tersebut bisa disetarakan dengan masa PTT satu tahun. Penempatan dokter bisa dilaksanakan saat para relawan meninggalkan daerah bencana. "Yang dibutuhkan para korban bencana sebenarnya adalah konsistensi bantuan. Selain obat-obatan, tenaga medis tak kalah pentingnya," ujar dokter yang juga anggota dari Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang