Saksi Mahkota Pembunuhan Nasrudin Tolak Beri Kesaksian

Kompas.com - 12/10/2009, 11:37 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat saksi mahkota kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), menolak memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai M Asnun pada sidang di PN Tangerang, Banten, Senin (12/10).
    
"Apa alasan hukum saudara menolak memberikan keterangan sebagai saksi mahkota," kata hakim M Asnun kepada saksi Heri Santosa, dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Daniel Daen Sabom di PN Tangerang.
    
Heri Santosa bersama tiga rekan lainnya yakni Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo dan Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi menjadi saksi mahkota dari terdakwa Daniel Daen Sabom.
    
Saksi mahkota merupakan sebutan untuk kesaksian yang diberikan oleh sesama terdakwa yang melakukan tindak pidana pada kasus yang sama.
    
Keempat saksi mahkota itu memberikan penjelasan senada kepada hakim. Menurut saksi, penolakan itu dengan dasar hukum pasal 168 KUHAP serta alasan kondisi kesehatan serta belum siap memberikan penjelasan.
    
Namun hakim menjawab, bila saksi tidak sehat tentu harus ada surat keterangan dari dokter termasuk bila belum siap, tentu harus ada kepastian. Hakim menjelaskan bahwa dalam pasal 168 KUHAP tersebut saksi dapat menolak bila ada hubungan keluarga atau kerabat dekat.
    
Dalam sidang tersebut, para saksi tidak mau memberikan keterangan dengan terdakwa Daniel Daen Sabom karena mereka sama-sama sebagai terdakwa.
    
Nasrudin Zulkarnaen ditembak oleh Daniel Daen Sabom usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, ketika hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Penembakan Nasrudin menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan mantan Kapolres Metro Tangerang dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wilardi Wizard serta Sigit Haryo Wibisono yang diduga sebagai penyandang dana.
    
Walau begitu, para saksi menyatakan kesiapan untuk memberikan penjelasan pada Kamis (15/10). 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau