Menhub Jusman: Maskapai RI Kategori II

Kompas.com - 13/10/2009, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Penerbangan Sipil Amerika atau Federal Aviation Administration (FAA) sampai sekarang masih menempatkan tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia di kategori dua.

"Betul, FAA masih memasukkan Indonesia di kategori dua sejak 2007. Sebelumnya kategori satu," kata Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal kepada pers seusai membuka Seminar Cultivating Safety Culture Through the Implementation of SMS pada Selasa (13/10) di Jakarta.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sejak 1 Januari 2009 mewajibkan penerapan Safety Management System (SMS) kepada semua perusahaan penerbangan dan perawatan pesawat.

Menurut Menhub Jusman, kategori II bagi dunia penerbangan Indonesia diterapkan karena FAA menilai, banyak temuan yang masih harus diperbaiki.

"Kondisi ini mengakibatkan, jika pun ada penerbangan Indonesia ke Amerika, mereka belum mengizinkan mengangkut penumpang dari negara itu, tapi hanya menurunkan," katanya.

Karena itu, tegasnya, Pemerintah Indonesia mulai tahun depan meminta Amerika Serikat untuk melakukan audit langsung ke Indonesia.

"Namun, kategori II ini bukan berarti penerbangan Indonesia tidak aman," katanya sambil menambahkan bahwa secara berkelanjutan upaya kerja sama dengan FAA terus ditingkatkan.

Salah satu buktinya, mereka bersedia mengirimkan sejumlah ahli untuk menjadi narasumber dan memberikan pelatihan safety kepada para ahli dan otoritas penerbangan Indonesia.

Pada kesempatan itu, Menhub Jusman menegaskan bahwa pihaknya sampai sekarang belum menandatangani permintaan hak angkut penerbangan ke-5 (fifth freedom) dengan Malaysia.

"Selama belum ketemu dengan Menteri Transportasi Malaysia, kami juga belum menandatanganinya. Jadi, tergantung Malaysia," katanya.

Pengakuan FAA
Seminar yang diadakan PT GMF AeroAsia bekerja sama dengan FAA menghadirkan sejumlah tenaga ahli FAA sebagai narasumber, termasuk penjabat Asisten Manajer Sis-Info FAA Amerika Serikat, Catherine Vanasche.

Dirut PT GMF AeroAsia Richard Budihadianto mengakui, tenaga ahli FAA juga sudah melakukan audit kepada GMF AeroAsia untuk beberapa kemampuan pesawat pada tipe tertentu.

FAA, kata Richard, mengakui dan memberikan sertifikat untuk GMF dalam hal perawatan pesawat A-C Check bagi Airbus Series, seperti A319, A310, dan A320.

Sebelumnya, PT GMF AeroAsia juga memiliki kemampuan untuk Airbus Series bagi pesawat berbadan lebar, seperti A330-200, 300, dan 400.

"Bagi tipe ini, kami juga bisa merawat hingga C Check. D Checknya akan diupayakan tahun depan," katanya.

Sementara itu, untuk pesawat berbadan lebar seperti B747 Series, PT GMF sudah mampu merawat hingga overhaul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau