BPK: TNI dan Polri Dilarang Minta Uang pada Pemda Setempat

Kompas.com - 14/10/2009, 14:53 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com  - TNI dan Polri tidak boleh meminta uang kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah yang menjadi tempat mereka bertugas.

Demikian Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Prof.DR Anwar Nasution, ketika  memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Rabu (14/10).

Penyebab soal dilarangnya pihak TNIdan Polri meminta uang kepada pemda karena institusi tersebut merupakan institusi vertikal.  "Hal berbeda jika ada inisiatif pemda setempat untuk sekedar memberikan bantuan sebagai bentuk perhatian kepada institusi TNI dan Polri di daerahnya," kata Anwar.

Instansi vertikal seperti TNI dan Polri memperoleh sumber dana sebagai anggaran pembiayaannya dari instansi maupun kesatuan pusat yang ada di Jakarta. "Pemda itu merupakan instansi vertikal yang  membawahi institusi di daerah itu sendiri," katanya.

Menyinggung banyaknya kesalahan yang dilakukan dalam penggunaan anggaran di daerah, Anwar mengungkapkan untuk hal itu, yang perlu dilakukan adalah pencegahan yang  harus dimulai dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersangkutan. "Ini harus mendapat perhatian serius, karena ada kalanya oknum yang melakukan pelanggaran tidak mengetahui apakah hal itu salah atau tidak," ujarnya.

Untuk itu, Anwar berharap, ke depannya perlu ada suatu program yang bertujuan mendidik tenaga-tenaga profesional dalam hal pengelolaan keuangan daerah. "Untuk hal ini, BPK akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah bersangkutan untuk program ini," paparnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau