Kemampuan Produksi Industri Penunjang Hulu Migas Rendah

Kompas.com - 14/10/2009, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemampuan produksi dalam negeri dalam menunjang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan keterbatasan modal dan ketidakpastian kontrak. Karena itu, pemerintah merevisi pedoman tata kerja

Hal ini disampaikan Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Hardiono, dalam lokakarya bertema Kemampuan Produksi Dalam Negeri Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas di Indonesia , Kamis (14/10), di Jakarta.

Ia menyatakan, kemampuan produksi dalam negeri (kapal, bangunan lepas pantai, alat berat dan permesinan) harus ditingkatkan untuk menunjang kegiatan usaha hulu migas . Karena itu, pihaknya menerbitkan pedoman tata kerja nomor 7 revisi satu tahun 2009 tentang pengadaan barang dan jasa di K3S (kontraktor kontrak kerja sama).

Pedoman itu sudah diterbitkan per 4 September 2009 dengan masa transisi 2 bulan. Jadi, pedoman itu akan mulai berlaku efektif pada November mendatang. Saat ini BP Migas mengadakan sosialisasi ke kalangan industri terkait di berbagai daerah mengenai revisi pedoman tata kerja ini.

Para pelaku industri dalam negeri penunjang kegiatan hulu migas menyambut positif adanya pedoman tata kerja yang direvisi itu. "Kami berharap kontrak jangka panjang. Jika perlu, kontrak dibagi beberapa perusahaan. Jadi, satu alat digunakan beberapa K3S," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Wing Wirjawan.

Beberapa hal utama yang direvisi antara lain mengenai konsep kemitraan yang setara antara pemberi kerja (K3S) dengan penerima kerja (perusahaan kapal, bangunan lepas pantai, alat berat dan permesinan). "Kemitraan antara K3S dengan penerima kerja selama ini tidak setara," kata Hardiono.

"Dalam kondisi krisis ekonomi global, banyak K3S yang tidak mau menyepakati kontrak dalam jangka panjang, bahkan ada yang memutus kontrak misalnya kontrak 5 tahun lalu diputus ketika baru 1 tahun berjalan. Kondisi ini menyebabkan perbankan enggan mengucurkan kredit kepada industri dalam negeri penunjang kegiatan hulu migas," ujarnya.

Menurut Hardiono saat ini banyak K3S yang memutus kontrak dengan industri dalam negeri, tetapi tetap melanjutkan kontrak dengan perusahaan asing. "Hal ini merugikan industri dalam negeri yang terlanjur berinvestasi untuk pengadaan alat seperti helikopter agar bisa memenuhi kontrak. Jika alasannya efisiensi, seharusnya semua kontrak ditinjau ulang, " kata Hardiono.

"Jangan sampai industri dalam negeri bangkrut karena pemutusan kontrak," ujarnya. Untuk itu, pihaknya siap memfasilitasi perselisihan itu. Jika masalah itu dibawa ke tingkat arbitrase, pihaknya akan mengusahakan agar arbitrase itu dilaksanakan di Indonesia untuk mempermudah akses industri dalam negeri dalam menyelesaikan kasus yang dihadapi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau