JAKARTA KOMPAS.com-Amadou Saikou Diallo (29), seorang warga negara asing (WNA) berkulit hitam asal Republik Guinea diamankan dalam operasi yustisi oleh tim gabungan di rumah susun Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
Ia diamankan dari lantai dua Rusun Tahap III, Kamis (14/10) siang, karena tidak memiliki data identitas dan izin tempat tinggal yang jelas.
Dari data yang terkumpul, ada tiga WNA tinggal di Rusun Tahap III yang diduga tanpa identitas jelas. Dua lainnya adalah Domi Guy Mollet (34) dan Nyamsi Piere Berthene (34) asal Kamerun. Namun, dari ketiga WNA itu hanya satu yang berhasil diamankan.
"Untuk sementara WNA ini akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku. Dua WNA lainnya tetap akan kami cari keberadaannya," kata Dono Kriswanto, staf pengawasan dan penindakan (Wasdakin) Ditjen Keimigrasian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang