16 Calon Menteri Diuji

Kompas.com - 18/10/2009, 05:02 WIB
BOGOR, KOMPAS.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono bersama Boediono, sepanjang Sabtu (17/10), memanggil 16 calon menteri yang bakal duduk sebagai anggota Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.

 

Pemanggilan calon menteri dilakukan di rumah pribadi Presiden di Puri Indah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan dilakukan secara maraton, dari pagi hingga malam hari.

Pada hari Minggu (18/10) ini, pemanggilan dilanjutkan lagi dengan 18 nama calon menteri berikutnya.

Pada saat pemanggilan, Presiden Yudhoyono mengawali wawancaranya dengan menguraikan tugas dan tanggung jawab para calon menteri sesuai dengan bidangnya. Berikutnya, Presiden menanyakan kesanggupan para calon menteri untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Selanjutnya, para calon menteri diminta menandatangani Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas yang harus ditandatangani di atas meterai. Mereka kemudian memberikan penjelasan kepada pers di halaman pendapa rumah Presiden.

Namun, seperti telah menjadi kesepakatan, tidak ada seorang pun para calon menteri yang menyebutkan secara terus terang posisi yang ditawarkan Presiden.

Calon menko dulu

Presiden memanggil lebih dulu tiga calon menteri koordinator secara berurutan. Calon menko yang pertama dipanggil ke ruang perpustakaan adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, yang pernah menjadi Wakil Ketua Tim Echo SBY-Boediono saat pemilihan Presiden Juli lalu. Sebelum dipanggil, calon menteri menunggu di rumah pendapa yang terletak di luar rumah utama Presiden.

Saat ditanya posisi yang ditawarkan Presiden, Djoko tak mau menjawab. ”Biar Presiden yang menjelaskan posisinya,” katanya. Namun, Djoko mengaku tidak bertugas di departemen, tetapi sebagai menko.

Calon berikutnya adalah Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dan mantan Ketua DPR Agung Laksono, yang sekarang ini menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Agung tercatat sebagai ”wajah baru” dalam jajaran kabinet mendatang jika ia terpilih.

Menurut Hatta, Presiden banyak membicarakan bidang perekonomian. Adapun Agung mengaku diajak Presiden untuk bergabung menangani bidang kesejahteraan rakyat.

Setelah tiga menko, Presiden mulai memanggil calon menteri utama, yang didominasi ”wajah lama”, di antaranya adalah Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

Sudi tak mau mengungkapkan jabatan barunya. Namun, dalam penjelasannya ke pers, Sudi mengaku mendapat petunjuk membantu di lembaga kepresidenan dan administrasi yang mendukung pemerintah dan negara.

Kandidat berikutnya adalah Mohammad Nuh. Ia diperkirakan akan bergeser dari Menteri Komunikasi dan Informatika menjadi Menteri Pendidikan Nasional. Nuh mengaku mendapat tugas yang intinya membangun budaya dan karakter bangsa.

”Tak hanya kesantunan, tetapi pribadi yang kreatif dan inovatif. Seperti bagaimana membangun budaya bersih, tertib, dan antre,” katanya.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali juga dipanggil setelah makan siang. Namun, ia datang terlalu cepat pada pagi hari sehingga ia harus pulang dan datang lagi pada siang harinya.

Suryadharma Ali memberikan penjelasan kepada pers bahwa Presiden banyak menjelaskan, khususnya kesejahteraan rakyat, terutama terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wajah ”lama” yang diperkirakan akan tetap bertahan di posisi semula adalah Sri Mulyani Indrawati, Mari Elka Pangestu, dan Jero Wacik. Jawaban ketiganya agak gamblang saat ditanya pers perihal tugasnya, yaitu mengenai masalah fiskal, pembiayaan, pendanaan dan perdagangan dalam negeri, serta pariwisata Indonesia.

”Wajah baru”

Wajah baru yang dipanggil Presiden Yudhoyono adalah Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi. Meski tidak menyebutkan posisi yang diminta Presiden, Gamawan mengaku diberi tugas di bidang pemerintahan.

Setelah itu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan. ”Lima tahun mendatang, diarahkan untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi melalui triple track strategy. Ditanya apakah terkait tenaga kerja, Syarief membenarkan. ”Jika pertumbuhan tinggi, penyerapan tenaga kerja juga tinggi,” ujarnya.

Juga dipanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiing. Ia diminta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi. ”Untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, Presiden minta didorong e-government dan e-business,” lanjut Tifatul.

Wajah ”baru” lainnya adalah mantan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto dan Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi Salim Asegaf Al’jufrie. Sutanto hanya menjelaskan mendapat tugas untuk membantu Presiden persoalan-persoalan dalam negeri. Sementara Salim menguraikan sejumlah hal, di antaranya target pengurangan kemiskinan sampai masalah spiritual.

Mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kuntoro Mangkusubroto sempat datang. Setelah itu giliran Muhaimin Iskandar yang bicara masalah tenaga kerja dan Andi Mallarangeng yang mengurai persoalan pemuda dan olahraga.

Kontrak politik

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Achmad Mubarok mengatakan, kontrak politik yang ditandatangani pemimpin partai politik merupakan jaminan agar prinsip dasar berdemokrasi dapat berjalan dengan baik dalam kabinet mendatang. Dalam kontrak politik diatur mengenai prinsip yang harus dipatuhi oleh menteri yang nantinya berada di kabinet.

”Misalnya, jika ada masalah yang menyangkut hajat besar di masyarakat, prinsip-prinsipnya dibicarakan di koalisi,” kata Mubarok seusai diskusi bertema ”Menteri atau Oposisi” di Jakarta, Sabtu.

Mengenai sanksi apabila kontrak politik itu dilanggar, ia mengatakan akan ada sanksi moral. Terkait kemungkinan seorang menteri diganti, menurut dia, secara teknis Presiden akan menanyakan dulu kepada partai asal menteri itu.

Soal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mubarok menyatakan, Yudhoyono bukan ingin mendekati partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Namun, apabila PDI-P ingin bergabung, Yudhoyono membuka pintu, bahkan menyediakan satu sampai dengan dua kursi.

Dalam diskusi kemarin, hadir juga M Qodari (pengamat politik dari Indo Barometer), Akbar Faizal (Wakil Sekjen Partai Hanura), Alois Agus Nugroho (pengajar etika di Universitas Atma Jaya).

Qodari berpendapat, dalam menyusun kabinetnya, Yudhoyono harus mengakomodasi keterwakilan partai pendukung. Padahal, kompetensi calon harus dipenuhi. Tantangannya, ia harus mampu mengomposisikan dengan baik sehingga kabinetnya diterima masyarakat. (HAR/IDR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau