JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 38 orang anggota Tim Pemeriksaan Investigasi atas Kasus Bank Century menerima penganugerahan Piagam Penghargaan, Senin (19/10) ini.
Anugerah tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution karena tim ini dianggap telah berprestasi dalam melaksanakan pemeriksaan atas kasus Bank Century. Penyerahan anugerah tersebut diberikan disela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) anggota BPK di Kantor Pusat BPK.
"Penganugerahan ini merujuk pada Keputusan Ketua BPK RI No. 03/K/I-X.3/10/2009 tentang Penganugerahan Piagam Penghargaan kepada Para Pegawai BPK yang berjasa dalam Bidang Pemeriksaan," ujar Anwar, di kantornya, Jakarta.
Sebelumnya, pemeriksaan investigasi BPK terhadap Century dilakukan atas permintaan KPK pada 5 Juni 2009 dan DPR pada 1 September 2009. Laporan terakhir investigasi BPK tersebut akan disampaikan langsung kepada KPK dan DPR selaku pengguna laporan dan tidak dapat dipublikasikan oleh BPK kepada umum.
Untuk memenuhi permintaan DPR, pada tanggal 28 September lalu telah disampaikan laporan kemajuan pemeriksaan (progress report).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang