MAKASSAR, KOMPAS.com - Unit khusus Polsekta Makassar berhasil membekuk tiga jaringan tersangka pencurian kendaraan bermotor (ranmor) saat berusaha menjual rangka kendaraan yang telah dicurinya di penjual loakan.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar Ipda Eko Yusmiarto SIK, di Makasssar, Rabu, mengtakan, penangkapan tiga tersangka curanmor itu berawal dari penangkapan AF alias Ozi (16) saat akan menjual rangka motor yang telah dibongkarnya itu ke pedagang loakan kendaran bermotor.
"Semua berawal dari penangkapan salah seorang pelaku yakni Ozi saat akan menjual hasil pencuriannya itu di tempat pedagang loakan yang tidak jauh dari Polsek," ujarnya.
Saat akan menjual bagian-bagian motor itu, seorang anggota Polsek yang mengetahui adanya transaksi itu kemudian mencari tahu hingga akhirnya mengetahui rangka motor yang dijualnya itu hasil curian.
Mengetahui adanya ketidak beresan anggota kemudian menangkap Ozi kemudian menginterogasinya di Polsek. Dari keterangan tersangka diketahui jika motor yang telah dicurinya itu jenis bebek Suzuki Shogun SP dengan nomor polisi DD 4232 AC.
Anggota pun kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua rekannya yang lain yakni Hi (16) alias Yos dan Heri warga Jalan Hertasning Baru. Ozi dan Yos yang masih tetangga di Perumahan Permata Hijau juga masih tercatat sebagai siswa kelas tiga di salah satu sekolah swasta di Makassar itu pun mengaku jika motor yang telah dicurinya di warnet Meganet Jalan Tamalate Makassar, Senin (19/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah menangkap keduanya polisi pun melakukan penangkapan di rumah Heri di Jalan Hertasning Baru yang juga bertindak sebagai tukang bongkar motor. Sedangkan nomor polisi motor yang telah dicurinya itu kemudian dibuangnya di kanal Hertasning Baru yang tidak jauh dari rumahnya.
"Ozi dan Yos bertindak sebagai eksekutor sedangkan Heri bertindak sebagai tukang bongkar motor kemudian menjual bagian-bagian motor itu ke sejumlah pedagang loakan," katanya.
Eko yang juga mantan kanit khusus Polrestra Makassar Barat itu mengaku masih melakukan pengembangan kasus dan akan berkoordinasi dengan jajaran polsek untuk mengetahui dimana saja para pelaku beraksi.