Pencurian Motor Terbongkar akibat Penjualan Suku Cadang

Kompas.com - 21/10/2009, 05:15 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Unit khusus Polsekta Makassar berhasil membekuk tiga jaringan tersangka pencurian kendaraan bermotor (ranmor) saat berusaha menjual rangka kendaraan yang telah dicurinya di penjual loakan.
     
Kanit Reskrim Polsekta Makassar Ipda Eko Yusmiarto SIK, di Makasssar, Rabu, mengtakan, penangkapan tiga tersangka curanmor itu berawal dari penangkapan AF alias Ozi (16) saat akan menjual rangka motor yang telah dibongkarnya itu ke pedagang loakan kendaran bermotor.
     
"Semua berawal dari penangkapan salah seorang pelaku yakni Ozi saat akan menjual hasil pencuriannya itu di tempat pedagang loakan   yang tidak jauh dari Polsek," ujarnya.
    
Saat akan menjual bagian-bagian motor itu, seorang anggota Polsek yang mengetahui adanya transaksi itu kemudian mencari tahu hingga akhirnya mengetahui rangka motor yang dijualnya itu hasil curian.
     
Mengetahui adanya ketidak beresan anggota kemudian menangkap Ozi kemudian menginterogasinya di Polsek. Dari keterangan tersangka diketahui jika motor yang telah dicurinya itu jenis bebek Suzuki Shogun SP dengan nomor polisi DD 4232 AC.
     
Anggota pun kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua rekannya yang lain yakni Hi (16) alias Yos dan Heri warga Jalan Hertasning Baru. Ozi dan Yos yang masih tetangga di Perumahan Permata Hijau juga masih tercatat sebagai siswa kelas tiga di salah satu sekolah swasta di Makassar itu pun mengaku jika motor yang telah dicurinya di warnet Meganet Jalan Tamalate Makassar, Senin (19/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
     
Setelah menangkap keduanya polisi pun melakukan penangkapan di rumah Heri di Jalan Hertasning Baru yang juga bertindak sebagai tukang bongkar motor. Sedangkan nomor polisi motor yang telah dicurinya itu kemudian dibuangnya di kanal Hertasning Baru yang tidak jauh dari rumahnya.
     
"Ozi dan Yos bertindak sebagai eksekutor sedangkan Heri bertindak sebagai tukang bongkar motor kemudian menjual bagian-bagian motor itu ke sejumlah pedagang loakan," katanya.
     
Eko yang juga mantan kanit khusus Polrestra Makassar Barat itu mengaku masih melakukan pengembangan kasus dan akan berkoordinasi dengan jajaran polsek untuk mengetahui dimana saja para pelaku beraksi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau