Inilah Calon Menteri/Pejabat Tinggi Versi SBY-Boediono

Kompas.com - 21/10/2009, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut ini adalah perkiraan susunan 34 calon menteri dan dua pejabat tinggi setingkat menteri yang akan bekerja dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.

Perkiraan ini didasarkan pada proses wawancara dan uji kepatutan dan kelayakan di kediaman Presiden SBY di Puri Cikeas Indah, Bogor.

Proses audisi berlangsung selama tiga hari, mulai dari Sabtu hingga Senin kemarin. Presiden SBY, kepada para wartawan beberapa hari lalu, mengatakan, para calon yang diuji telah memenuhi standar yang ditetapkannya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, perubahan masih mungkin terjadi hingga beberapa jam sebelum pelantikan. Perubahan tersebut, misalnya, disebabkan calon menteri yang telah diumumkan kemudian dilaporkan masyarakat memiliki sandungan hukum.

Ke-34 calon menteri dan 2 pejabat tinggi tersebut adalah:


1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto (Independen)

2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa (PAN)

3. Menko Kesra: Agung Laksono (Golkar)

4. Menteri Sekretariat Negara: Sudi Silalahi (Independen)

5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi (Independen)

6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa (Independen)

7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro (Independen)

8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Patrialis Akbar (PAN)

9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani (Independen)

10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh (Partai Demokrat)

11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat (Golkar)

12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu (Independen)

13. Menteri Pertanian: Suswono (PKS)

14. Menteri Koperasi dan UKM: Syarif Hasan (Partai Demokrat)

15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi (Partai Demokrat)

16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad (Partai Golkar)

17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar (PKB)

18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto (Independen)

19. Menteri Kesehatan: Nila Afansa Moeloek (Independen)

20. Menteri Pendidikan: M Nuh (Independen)

21. Menteri Agama: Suryadharma Ali (PPP)

22. Menneg Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik (Partai Demokrat)

23. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata (PKS)

24. Menteri Sosial: Salim Segaf Al'jufrie (PKS)

25. Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta (Independen)

26. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan (PAN)

27. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar (Independen)

28. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara: EE Mangindaan (Partai Demokrat)

29. Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini (PKB)

30. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana (Independen)

31. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar (Partai Golkar)

32. Menneg Komunikasi dan Informasi: Tifatul Sembiring (PKS)

33. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa (PPP)

34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng (Partai Demokrat)

35. Kepala BIN: Jenderal (Purn) Sutanto (Independen)

36. Kepala BKPM: Gita Wirjawan (Independen).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau