Guru Nonsarjana Akan Diberhentikan

Kompas.com - 21/10/2009, 10:12 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com — Guna meningkatkan kualitas pendidikan, pada 2015 tenaga pengajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diharuskan berpendidikan sarjana, dan bagi guru nonsarjana akan diberhentikan.
    
"Persyaratan tersebut mutlak, tidak dapat ditawar-tawar lagi dan berlaku untuk semua tenaga pengajar, mulai dari tingkat SD hingga SLTA atau sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kotim Yanero di Sampit, Rabu (21/10).
    
Dia mengatakan, ke depan tenaga pengajar diwajibkan memiliki kompetensi dan mengikuti sertifikasi. Apabila tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut, yang bersangkutan dipastikan akan diberhentikan sebagai guru. Menurut Yanero, persyaratan tersebut memang wajib, tetapi tidak serta-merta diberlakukan begitu saja, perlu waktu dan bertahap.
    
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut oleh pemerintah pusat, katanya, bagi tenaga pengajar yang berlatar belakang pendidikan diploma atau belum sarjana dianjurkan untuk mengikuti sertifikasi sarjana. "Ketentuan tersebut akan berlaku pada 2015, dan ke depan setiap guru hanya dibenarkan memegang satu mata pelajaran," katanya. 
    
Untuk itu, bagi tenaga pengajar yang saat masih belum berpendidikan sarjana, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi pendidikan sarjana.

 

Sebetulnya, Kotim sendiri setiap tahun ditarget mampu merekrut sedikitnya 300 tenaga pengajar berpendidikan sarjana. Namun, target tersebut hingga saat ini masih belum bisa terpenuhi, dan selama tahun 2006-2009, Kotim baru mampu merekrut sebanyak 500 guru kontrak.

Yanero mengungkapkan, dari 300 guru sarjana yang ditargetkan, Kotim baru mampu memenuhi 175 guru sarjana per tahunnya. Hal itu disebabkan tenaga pengajar di Kotim masih banyak yang belum sarjana.

"Tenaga pengajar di Kotim saat ini masih didominasi oleh guru lulusan sekolah pendidikan guru yang jumlahnya mencapai 60 persen, berpendidikan diploma 20 persen, dan sarjana 20 persen," kata Yanero.

Adapun 40 persen tenaga pengajar di antaranya saat ini sedang menempuh pendidikan sarjana melalui Universitas Terbuka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau