BUMN Penunggak Pajak Dapat Keringanan

Kompas.com - 21/10/2009, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ada kabar menggembirakan buat badan usaha milik negara alias BUMN yang menunggak pajak. Soalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan keringanan kepada perusahaan pelat merah, yakni berupa penundaan pembayaran pajak.

Tapi, Direktur Jenderal Pajak, Muhammad Tjiptardjo, menegaskan, insentif tersebut hanya berlaku untuk BUMN yang mengalami kerugian. Nah, "Kalau sudah untung, baru bayar tunggakan pajaknya lagi," katanya, Senin (19/10) malam.

Data Ditjen Pajak menunjukkan, sampai detik ini, total tunggakan pajak BUMN sejak 2001 lalu sebesar Rp 7,5 triliun. Jumlah ini menyusut drastis dalam tempo sepekan setelah Tjiptardjo mengumumkan bahwa nilai tunggakan pajak perusahaan milik pemerintah mencapai Rp 19,3 triliun.

Ambil contoh, PT Kereta Api (KA) yang langsung membayar Rp 136 miliar sehingga tunggakan pajaknya tinggal Rp 94 miliar dari sebelumnya Rp 230 miliar. Perusahaan yang menunggak pajak, kata Tjiptardjo, kebanyakan adalah BUMN-BUMN besar. Sayang, dia enggan menyebutkan secara detail nama-namanya. Cuma, Tjiptardjo sempat menyebut nama PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia.

Cuma, Kantor Kementerian Negara BUMN selalu membantah tunggakan pajak BUMN mencapai triliunan rupiah. "Saya akan coba mengklarifikasi apa yang terjadi, saya rasa jumlah sebesar itu tidak mungkin," ujar Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, beberapa waktu lalu.

Lantaran ada bantahan, Tjiptardjo bilang, lembaganya bakal menggelar pertemuan dengan Kementerian Negara BUMN untuk mencocokkan masing-masing data. "Nanti diklarifikasi," kata dia.

Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia, Danny Septriadi, mengatakan, sudah sepantasnya Ditjen Pajak dan BUMN duduk satu meja untuk meluruskan permasalahan. "Data memang mesti direkonsiliasi," ujarnya.  (Martina Prianti/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau