Jakarta, Kompas -
Mereka diduga sebagai pelaku perampokan emas seberat 4 kilogram di sebuah toko emas di kawasan Simprug, Jaksel, Selasa (9/9). Kapolres Metro Jaksel Komisaris Besar Firman Santya Budhi membenarkan penangkapan perampok emas tersebut.
Menurut kesaksian saksi mata, penangkapan itu berjalan lancar. ”Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Ketujuh tersangka jongkok berjejer, sementara beberapa polisi menggeledah dan mengumpulkan sejumlah barang bukti,” tutur Prayitno, Ketua RT 07, yang menjadi saksi mata peristiwa penangkapan itu.
Menurut informasi dari sejumlah warga di lokasi kejadian, saat melakukan penangkapan polisi datang dengan tiga mobil. Polisi datang bersama tiga tersangka perampok yang sudah ditangkap sebelumnya sebagai penunjuk jalan.
Setelah mobil berhenti tak jauh dari rumah sasaran, empat polisi turun dan berjalan mendatangi rumah itu. Tak lama kemudian dua polisi turun mengikuti. Dua polisi lain akhirnya juga turun dari mobil dan berjaga-jaga di sekitar rumah kontrakan.
Saat itu seorang tersangka yang sedang berada di luar rumah datang menggunakan sepeda motor. Melihat ada sejumlah pria, tersangka tersebut langsung kabur. Melihat pria itu kabur, polisi meminta warga agar tidak menghentikannya karena diduga membawa senjata api.
Para tersangka tersebut tinggal di dua ruang rumah kontrakan, yang setiap kamar seukuran rumah tipe 21, berfasilitas AC dengan dilengkapi kamar mandi. Saat digerebek mereka sedang makan nasi bungkus bersama.
Polisi membawa ke-10 tersangka perampok itu ke Polres Metro Jaksel. Paha kiri H (37), salah satu pria yang dijadikan penunjuk jalan dan diduga menjadi pemimpin perampok, ditembak polisi.
Setelah menangkap ketujuh tersangka polisi menggeledah ruang di rumah kontrakan itu. Polisi juga memeriksa semua perabotan yang ada di rumah tersebut. Polisi, antara lain, menyita perhiasan emas, tiga laptop, golok, dan badik.
Dari balik kaca jendela, di rumah kontrakan itu terlihat tiga sepeda motor dan satu sepeda motor lagi ada di rumah yang lain.