Kabinet Langsung Bekerja

Kompas.com - 22/10/2009, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabinet Indonesia Bersatu II mulai bekerja pada Kamis (22/10) seusai pelantikan di Istana Negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap kabinet yang telah disusunnya itu bekerja efektif sehingga keseluruhan program kerja bisa tercapai dengan hasil baik.

Menurut Presiden Yudhoyono, penyusunan kabinet pada periode kedua pemerintahannya itu diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaannya semula.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memberikan tenggat 14 hari setelah Presiden dan Wakil Presiden dilantik untuk mengumumkan kabinet baru.

Sepekan lalu, Presiden menjelaskan bahwa ia berencana mengumumkan kabinet barunya sehari setelah pelantikan atau tanggal 21 Oktober, kemudian dilantik pada 22 Oktober. Dengan begitu, rapat kabinet paripurna pertama dapat digelar pada 23 Oktober pagi sebelum Presiden bertolak ke Hua Hin, Thailand, untuk menghadiri pertemuan para kepala negara ASEAN.

Dalam silaturahim dengan wartawan sepekan lalu, Presiden juga mengatakan bahwa ia bukan saja akan mengumumkan susunan kabinet, melainkan juga menjelaskan mengapa struktur kabinetnya demikian. Ia juga berjanji akan menjelaskan mengapa seseorang dipilih menangani departemen atau kementerian tertentu.

Akan tetapi, dalam pengumuman kabinet, Rabu malam kemarin, Presiden tidak menyampaikan penjelasan tersebut.

Selain mengumumkan 34 nama menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, Presiden juga mengumumkan tiga pejabat negara yang mendukung pekerjaan kabinet, yakni Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang dijabat Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Badan Intelijen Negara yang dijabat Jenderal (Pol) (Purn) Sutanto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan.

Dalam waktu dekat, Presiden juga akan menetapkan keanggotaan baru Dewan Pertimbangan Presiden yang akan bekerja pada 2009-2014 dan beberapa wakil menteri departemen/kementerian yang dinilai mempunyai beban tugas besar.

Menkes ganti

Dalam susunan kabinet baru, hanya nama Nila Djuwita Moeloek yang semula diproyeksikan untuk Menteri Kesehatan digantikan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, tidak masuknya Nila Moeloek dalam jajaran kabinet karena beberapa pertimbangan, di antaranya tes kesehatan.

Salah satu sumber penting di Istana saat dikonfirmasi tentang adanya hasil tes kesehatan jiwa mengatakan, tes kesehatan jiwa mutlak diikuti oleh calon menteri dan menjadi salah satu pertimbangan untuk memutuskan para calon menteri definitif.

”Kalau tes kesehatan tidak lulus, ya berarti tidak lolos,” ujar sumber itu. Tes yang paling utama adalah tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes itu, antara lain, untuk mengukur kecenderungan emosi calon.

”Apakah secara emosional sang calon bisa memenuhi atau tidak. Misalnya, apakah seseorang meledak-ledak sehingga tidak mampu mengendalikan diri secara emosional. Ataukah dia tidak tahan dikritik atau tidak bisa bekerja jika berada di bawah tekanan,” kata sumber tersebut.

Reformasi birokrasi

Pakar hukum tata negara dari Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim As’ari, seusai penetapan kabinet mengatakan, para menteri harus dapat menerjemahkan visi presiden dalam program kerja. Menteri-menteri tersebut dapat memulainya dengan mereformasi birokrasi.

Birokrasi pemerintahan sangat berperan dalam menentukan sejauh mana keberhasilan menteri mengimplementasikan visi dan misi presiden di lapangan.

”Nama-nama yang ditunjuk menjadi menteri tidak terlalu mengejutkan karena sebelumnya nama-nama itu sudah beredar di media massa,” kata Hasyim.

Menteri, lanjutnya, harus membawa visi dan semangat kepemimpinan baru yang lebih baik. Jangan sampai kultur birokrasi yang lamban menjadi faktor penghambat menteri dalam memenuhi target indikator keberhasilan yang ditetapkan presiden.

Dengan demikian, menteri yang benar-benar baru atau yang menempati pos baru harus bisa beradaptasi dengan cepat di departemen yang dibawahinya.

Sikap PDI-P

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali menegaskan dirinya sebagai partai politik penyeimbang dalam pemerintahan mendatang.

Posisi politik PDI-P itu, menurut Sekretaris Jenderal Pramono Anung, sesuai dengan apa yang digariskan Megawati Soekarnoputri yang tecermin dalam amanat anggaran dasar/anggaran rumah tangga, yaitu PDI-P harus selalu memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, PDI-P juga memengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara. Dalam konteks tersebut, PDI-P akan menjadi penyeimbang di pemerintahan secara kritis, tetapi juga konstruktif dan strategis.

Apabila ada kebijakan yang tidak prorakyat, PDI-P akan bersuara lantang dan terbuka. Terhadap kebijakan yang prorakyat, PDI-P akan mengapresiasi.

Meski demikian, elite PDI-P sebetulnya masih berbeda pandangan. Ada yang mengharapkan dan mengupayakan masuknya kader PDI-P dalam kabinet sampai detik-detik terakhir, tetapi ada juga yang menolak keras.

Pramono berpandangan, apabila ada kader PDI-P masuk kabinet, itu tidak melanggar keputusan Kongres PDI-P di Bali karena keputusan itu hanya berlaku sampai dengan adanya pemerintahan yang baru. Keputusan Kongres Bali mengamanatkan PDI-P sebagai partai pengontrol, penyeimbang pemerintah, dan tidak berada dalam kabinet.

”Ya kalau suruh oposisi terus, enggak di dalam pemerintahan, ngapain bikin partai politik, kan begitu? Artinya ini tidak berlaku seumur hidup,” kata Pramono.

Menurut Pramono, rapat kerja nasional (rakernas) terakhir memberikan kewenangan sepenuhnya kepada ketua umum untuk mengambil putusan.

Menurut Wakil Sekjen PDI-P Agnita Singadikane yang dihubungi secara terpisah, dalam rakernas terakhir, hampir 95 persen DPD I menyarankan berada di luar pemerintahan. Rakernas itu pun diadakan setelah pasangan Yudhoyono-Boediono dinyatakan menang.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sampai kemarin tidak muncul di depan publik. Dalam rapat DPP PDI-P yang diadakan di kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta, Megawati juga tidak hadir karena alasan sakit. (DAY/HAR/OSD/ADH/SUT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau