SHW Masih Pikir-pikir terhadap Putusan Sela

Kompas.com - 22/10/2009, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Sigid Haryo Wibisono (SHW) menyatakan masih akan pikir-pikir terhadap hasil putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Hal itu disampaikan kuasa hukum SHW, M Soleh Amin, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/10). 

Sebelumnya, majelis hakim membacakan putusan sela yang menyatakan bahwa persidangan dilanjutkan memasuki pokok perkara. Putusan sela tersebut secara tegas menolak keberatan yang sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.

Sementara itu, anggota majelis hakim, Ari Sasangka, mengatakan, pengajuan saksi mahkota oleh terdakwa tidak dapat diterima. Ada Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 55 Ayat (1) ke-2 tentang Penyertaan, yang menurut hakim sudah sesuai dengan konstruksi hukum dalam dakwaan, yakni Pasal 55 jo Pasal 340 KUHP. Dakwaan Jaksa disebutkan sudah sesuai Pasal 341, yakni pencantuman waktu dan tempat perkara. "Jadi, permohonan kuasa hukum terdakwa ditolak," kata Ari.

Terhadap putusan sela tersebut, kuasa hukum SHW belum mengambil sikap tegas. "Kami masih akan pikir-pikir. Kami mau bicarakan dulu dengan klien kami," kata Soleh seusai sidang.

Dengan demikian, majelis hakim menyatakan, sidang akan ditunda dan dilanjutkan pada Selasa (27/10) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum Indra Gunawan mengatakan, saksi-saksi akan dihadirkan secara bertahap. "Secara bertahap akan kami panggil. Untuk hari Selasa, rencananya lima sampai tujuh saksi. Mungkin dari keluarganya, istrinya, tukang parkir, dan lainnya," ujarnya.

Ketika ditanya kemungkinan untuk menghadirkan Rani Juliani sebagai saksi mahkota, Indra Gunawan enggan merinci. "Kita lihat saja nanti," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau