JAKARTA, KOMPAS.com--Sebanyak tujuh karya seni berupa lukisan dinding (mural) antikorupsi bertebaran di berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan dari komunitas Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Siaran pers dari Koalisi CICAK yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, karya seni mural tersebut terletak di tujuh ruang publik di wilayah ibukota.
Berbagai ruang publik tersebut antara lain di depan Masjid Al Istiqamah Pondok Indah Simprug, tiang pancang monorel depan Pasar Festival Kuningan, putaran Dukuh Atas, pilar jembatan layang perempatan Kuningan, dan pilar rel kereta api perempatan Bioskop Metropole.
Selain itu, mural antikorupsi tersebut juga terletak di dinding Stasiun Cikini depan Universitas Bung Karno, dan pilar monorel belakang Gedung MPR/DPR.
Berbagai karya mural yang bertema dukungan terhadap gerakan antikorupsi tersebut dikerjakan sejak tanggal 17 Oktober hingga 19 Oktober.
Melalui karya mural ini, CICAK juga menetapkan posisinya untuk memberikan dukungan terhadap gerakan anti kriminalisasi terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aktivis anti korupsi.
Mural dipilih sebagai medium kampanye anti korupsi sebagai upaya untuk mengkomunikasikan pesan advokasi anti korupsi kepada masyarakat luas.
Kehadiran karya mural antikorupsi di ruang publik itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap kritis terhadap penyelesaian kasus korupsi serta adanya indikasi upaya pelemahan gerakan anti korupsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang