KPK: DPR dan Menteri agar Serahkan LHKPN

Kompas.com - 23/10/2009, 13:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui hingga kini masih banyak penyelenggara negara, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, ataupun mantan menteri belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya ke KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, LHKPN tersebut merupakan salah satu syarat yang harus diserahkan saat penyelenggara negara memulai ataupun mengakhiri masa jabatannya.

"Kami mengimbau agar penyelenggara negara segera menyerahkan LHKPN. Segera saja diserahkan karena dalam UU telah diatur bahwa dalam waktu dua bulan sejak menjabat harus menyerahkan LHKPN," ujarnya saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/10).

Namun, Umar mengakui, dalam UU tersebut tidak mengatur sanksi secara tegas terhadap penyelenggara negara yang tidak menyerahkan LHKPN. Menurut dia, penyelenggara negara hanya akan dikenakan sanksi administrasi jika terlambat menyerahkan.

"Sanksinya administrasi dengan diberi peringatan kami menyurati lagi," ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya mengimbau agar penyelenggara negara segera menyerahkan LHKPN. Pasalnya, LHKPN merupakan bentuk komitmen transparansi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas KKN.

Johan mengatakan, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono juga belum menyampaikan LHKPN ke KPK.

"Kalau Presiden, kami sudah kontak Istana. Pak Boediono yang kemarin sudah melaporkan, tapi baru sebagai mantan pejabat BI. Kalau sebagai Wapres, belum. Kan baru kemarin dilantik," kata Johan Budi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau