TKI Disiksa Lagi, BNP2TKI Tidak Pernah Serius

Kompas.com - 23/10/2009, 14:07 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur akan melacak keberadaan keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Munti binti Bani (36), asal Kabupaten Jember, yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.

"Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah aktivis SBMI di sejumlah kecamatan yang menjadi kantong TKI di Kabupaten Jember untuk mengetahui keberadaan keluarga Munti," kata Ketua SBMI Jawa Timur, Muhammad Cholily, di Jember, Jumat (23/10).

TKI Munti disiksa majikan Malaysia etnis India sehingga yang bersangkutan masuk ruang gawat darurat (ICU) Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (TAR), Klang, Selangor karena mengalami luka yang cukup parah.

Di Jember, ada beberapa kecamatan yang menjadi kantong TKI, diantaranya Kecamatan Balung, Ambulu, Kencong, Bangsalsari, Gumukmas, Semboro, Silo, Sukowono, Jelbuk dan Sumberjambe.

"Banyak TKI Jember yang mengalami penyiksaan oleh majikan, namun tidak mendapat penanganan yang serius dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), maupun BNP2TKI," katanya.

Ia mengemukakan, SBMI sering menyampaikan sejumlah kasus kekerasan yang dialami TKI Jember kepada Disnakertrans setempat, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara serius sehingga banyak TKI yang tidak menerima hak-haknya seperti asuransi dan uang santunan.

Menurut Cholily, SBMI Jatim sudah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait dengan kasus yang menimpa TKI asal Jember tersebut supaya ada penanganan yang serius dari pemerintah.

"Pemerintah harus serius menangani kasus kekerasan yang dialami para TKI karena kasus Munti bukan pertama kalinya dialami pahlawan devisa negara ini," katanya.

TKI Munti, harus mendapatkan perlindungan yang maksimal selama menjalani perawatan di RS Malaysia hingga yang bersangkutan sembuh dari luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya.

"Kami berharap pemerintah memproses pemulangan TKI Munti ke Jember, setelah kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik," katanya.

Sejauh ini, paspor TKI Munti dipegang majikannya dan belum diserahkan kepada aparat kepolisian Malaysia sehingga belum bisa ditemukan alamat lengkap Munti di Jember.

"Pemerintah bisa melacak alamat TKI Munti melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Munti ke Malaysia," katanya.

Ia berharap pemerintah benar-benar serius melindungi pahlawan devisa negara yang menjadi korban kekerasan di negara tujuan TKI sehingga para TKI merasa aman bekerja di luar negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau