Tifatul Jadi Menteri, PKS Cari Presiden Baru

Kompas.com - 23/10/2009, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memangku jabatan publik, Presiden PKS Tifatul Sembiring harus melepaskan jabatannya di partai. Hal itu sesuai aturan internal PKS yang melarang pimpinan partai merangkap jabatan publik.

Tifatul tercatat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Wakil Sekjen PKS Zulkieflimansyah mengatakan, partainya akan segera menetapkan pengganti Tifatul dalam waktu 1-2 minggu ke depan. Hak prerogatif penentuan penjabat sementara ada di tangan Majelis Syuro PKS.

"Penggantinya, penjabat sementara, akan ditunjuk oleh Majelis Syuro dalam waktu dekat. Setidaknya 1-2 minggu depan," kata Zulkiefli kepada Kompas.com, Jumat (23/10).

Penjabat sementara tersebut akan menempati posisi Tifatul hingga pelaksanaan Munas PKS pada Januari 2010. Siapa calon kuatnya?

"Kalau di PKS agak berbeda dengan partai lain. Banyak sekali calon, jadi tidak ada yang paling kuat. Yang tadinya jadi presiden partai bisa turun jadi ketua departemen, begitu juga sebaliknya," tutur dia.

Tifatul sendiri, saat menjalani uji kelayakan di kediaman SBY pekan lalu, secara lugas menyatakan kesiapannya menanggalkan jabatannya sebagai pimpinan puncak PKS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau