JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memangku jabatan publik, Presiden PKS Tifatul Sembiring harus melepaskan jabatannya di partai. Hal itu sesuai aturan internal PKS yang melarang pimpinan partai merangkap jabatan publik.
Tifatul tercatat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Wakil Sekjen PKS Zulkieflimansyah mengatakan, partainya akan segera menetapkan pengganti Tifatul dalam waktu 1-2 minggu ke depan. Hak prerogatif penentuan penjabat sementara ada di tangan Majelis Syuro PKS.
"Penggantinya, penjabat sementara, akan ditunjuk oleh Majelis Syuro dalam waktu dekat. Setidaknya 1-2 minggu depan," kata Zulkiefli kepada Kompas.com, Jumat (23/10).
Penjabat sementara tersebut akan menempati posisi Tifatul hingga pelaksanaan Munas PKS pada Januari 2010. Siapa calon kuatnya?
"Kalau di PKS agak berbeda dengan partai lain. Banyak sekali calon, jadi tidak ada yang paling kuat. Yang tadinya jadi presiden partai bisa turun jadi ketua departemen, begitu juga sebaliknya," tutur dia.
Tifatul sendiri, saat menjalani uji kelayakan di kediaman SBY pekan lalu, secara lugas menyatakan kesiapannya menanggalkan jabatannya sebagai pimpinan puncak PKS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang