Kebebasan Pers Tergantung "Political Will" SBY dan DPR

Kompas.com - 23/10/2009, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski kehidupan pers dalam era pemerintahan SBY periode 2004-2009 tampaknya aman-aman saja, ancaman terhadap pengekangan kebebasan pers justru menemukan model baru melalui sejumlah produk rancangan undang-undang.

Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara mencontohkan posisi UU Kebebasan Informasi Publik, UU Pileg dan Pilpres di tahun 2008, serta RUU Rahasia Negara di tahun 2009.

"2008 adalah tahun yang paling mengancam kebebasan pers karena sembilan parpol termasuk menteri membuat UU yang mengancam kebebasan pers. Tahun 2009, Dephan sajikan RUU Rahasia Negara yang sangat represif, kami lawan habis-habisan. Dephuk HAM juga siapkan RUU KUHAP. Ada 60 pasal yang bisa bawa ke penjara, lebih represif dari Belanda," ujar Sabam Leo Batubara.

Hal itu dia katakan dalam Editors Meeting bertajuk "DPR Baru, Pemerintahan Baru, Proyek Legislasi Baru, Bagaimana Menyelamatkan Kebebasan Pers?" di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (23/10).

Leo mengungkapkan, selama itu publik terbuai dengan SBY yang selalu tebar pesona dengan janji kebebasan persnya, tetapi para menterinya justru selalu menebar ancaman. Karena itu, menurut Leo, arah kebebasan pers ke depan juga ditentukan political will SBY dan DPR yang ditopang sembilan parpol.

"Dua unsur ini harus satu kata dengan perbuatan terkait janji-janji mereka. Harus satu kata dengan perbuatan mereka dalam menegakkan pemerintahan bersih dan janji berantas korupsi. Dengan begitu, kemerdekaan pers pasti diperkokoh. Tapi kalau tidak, pasti ancaman terhadap kebebasan pers meningkat," lanjutnya.

Dewan pers sendiri berkomitmen untuk tetap konsisten mendorong kebebasan pers di Indonesia pada lima tahun ke depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau