Kebebasan Pers Dibahas di KTT ASEAN

Kompas.com - 23/10/2009, 23:43 WIB

HUA HIN, KOMPAS.com-Perwakilan dari Indonesia dalam Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) antarpemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) Rafendi Djamin berjanji membawa masalah kebebasan pers untuk dibahas dalam pertemuan anggota komisi.

"Masalah kebebasan pers menjadi tantangan berat di ASEAN, padahal pers adalah salah satu dari tiga pilar demokrasi," katanya saat ditemui di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 ASEAN yang diselenggarakan di Hua Hin, Thailand, Jumat.

Menurut Rafendi perlu ada langkah nyata untuk mencegah pengekangan terhadap pers, terutama di negara-negara anggota ASEAN.

"Dari pihak Indonesia akan mencoba mengangkat masalah ini sebagai perhatian khusus," katanya.

Masalah kebebasan pers perlu mendapatkan porsi perhatian yang sama dengan permasalah HAM lain yang terjadi di negara-negara ASEAN.

Sementara itu, pertemuan pertama antaranggota Komisi HAM antarpemerintah ASEAN dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (24/10) di sela pelaksanaan KTT ke-15 ASEAN. Pada pertemuan perdana tersebut masing-masing anggota akan saling memperkenalkan diri.

AICHR merupakan lembaga konsultasi antarpemerintah dan bagian integral dalam struktur organisasi ASEAN.

Komisi ini bertugas merumuskan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan melalui edukasi, pemantauan, diseminasi nilai dan standar HAM internasional sebagaimana diamanatkan oleh Deklarasi Universal tentang HAM, Deklarasi Wina dan instrumen HAM lain.

AICHR berfungsi sebagai institusi HAM di ASEAN yang bertanggungjawab untuk pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN. AICHR akan bekerja sama dengan badan-badan ASEAN lain yang terkait dengan HAM dalam rangka melakukan koordinasi dan sinergi di bidang HAM.

AICHR beranggotakan 10 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing negara anggota ASEAN yakni Dr Sriprapha Petcharamesree dari Thailand yang ditetapkan sebagai Ketua AICHR, Om Yentieng (Kamboja), Rafendi Djamin (Indonesia), dan Bounkeut Sangsomsak (Laos). Selanjutnya yaitu Awang Abdul Hamid Bakal (Malaysia), Kyaw Tint Swe (Myanmar), Rosario G. Manalo (Filipina), Richard Magnus (Singapura), dan Do Ngoc Son (Vietnam).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau