Enam Kabupaten di Kalbar Pilkada Serentak

Kompas.com - 24/10/2009, 16:08 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Meski masa jabatan enam bupati di Kalimantan Barat berakhir pada Agustus 2010, KPU enam kabupaten tersebut sepakat menyelenggarakan pemilu kepala daerah serentak pada 19 Mei 2010. Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi KPU daerah se-Kalbar yang berlangsung hingga Jumat (23/10) malam.

"Kesepakatan ini diambil agar sebelum habis masa jabatan bupati yang lama sudah ada bupati terpilih sehingga tidak perlu sampai ada penunjukan pelaksana tugas bupati," kata Ketua KPU Kalimantan Barat AR Muzammil, Sabtu (24/10).

Keenam kabupaten yang menyelenggarakan pemilu kepala daerah serentak itu meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Sekadau, Bengkayang, dan Ketapang. Masa jabatan Bupati Kapuas Hulu berakhir pada 4 Agustus 2010, Bupati Melawi berakhir 19 Agustus 2010, Bupati Sintang berakhir 11 Agustus 2010, Bupati Sekadau berakhir 15 Agustus 2010, Bupati Bengkayang berakhir 10 Agustus 2010, dan Bupati Ketapang berakhir 9 Agustus 2010.

Pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak ini, menurut Muzammil, juga dimaksudkan untuk mencegah adanya mobilisasi pemilih dari satu daerah ke daerah lain. Potensi mobilisasi pemilih antardaerah dimungkinkan karena empat dari enam kabupaten tersebut wilayahnya berbatasan langsung. Keempat kabupaten itu meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, dan Melawi.

Terkait dengan kemungkinan pemilu kepala daerah harus diselenggarakan dalam dua putaran, keenam KPU kabupaten itu juga menyepakati penyelenggaraan pemilu kepala daerah putaran kedua berlangsung pada 5 Juli 2010.

Untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah dalam dua putaran, KPU Kapuas Hulu mengusulkan alokasi kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar, KPU Sekadau Rp 12,5 miliar, KPU Melawi Rp 14,45 miliar, KPU Sintang Rp 15 miliar, KPU Bengkayang Rp 13,3 miliar, dan KPU Ketapang Rp 15,63 miliar.

"Sejauh ini belum ada laporan adanya kekuarangan dana dari enam KPU kabupaten dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah mendatang. Secara lisan mereka sudah menyampaikan usulan kebutuhan penyelenggaraan pemilu kepala daerah itu ke DPRD dan pemerintah daerah setempat dan akan diakomodasi dalam APBD 2010," kata Muzammil.

Dari enam kabupaten itu, tiga bupati incumbent dipastikan tidak akan mencalonkan lagi karena sudah menjabat selama dua periode. Tiga bupati itu masing-masing Bupati Kapas Hulu Abang Tambul Husein, Bupati Bengkayang Yakobus Luna, serta Bupati Ketapang Morkes Effendi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau