JEDDAH, KOMPAS.com — Raja Arab Saudi Abdullah akhirnya turun tangan dalam kasus hukuman cambuk bagi seorang jurnalis perempuan. "Raja minta kementerian kehakiman untuk membatalkan hukuman cambuk itu," kata Juru Bicara Kementerian Abdul Rahman al-Hazaa, Senin (26/10).
Hari Sabtu lalu, pengadilan Jeddah menjatuhkan hukuman cambuk 60 kali kepada Yami (22). Jurnalis perempuan ini bekerja pada stasiun televisi LBC milik miliuner terkemuka Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal. Hukuman serupa juga dijatuhkan untuk jurnalis perempuan lainnya bernama Iman Rajab.
Waktu itu, Yami dan Iman memang terlibat program tayangan yang bercerita soal kehidupan seks di luar nikah seorang narasumber. Tayangan itu sendiri muncul di televisi beberapa bulan lalu.
Menurut pengadilan, tayangan seperti itu bertentangan dengan hukum di Arab Saudi. Program yang membuat heboh ini merupakan bagian dari seri televisi bernama Red Lines yang dibuat LBC.
Program ini membahas persoalan-persoalan tabu di dunia Arab. Misalnya, soal seks di luar nikah yang dilakukan warga Arab Saudi di negara mereka.
Sementara itu, narasumber yang menceritakan pengalamannya itu bernama Mazen Abdul Jawad. Dia pun terkena imbas penayangan itu karena ikut pula dijatuhi hukuman cambuk 1.000 kali plus lima tahun masuk bui.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang