Pengacara Yakin Ada Rekayasa Penghancuran KPK

Kompas.com - 27/10/2009, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bibid Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah, Trimoeljo Soerdjadi cukup yakin ada rekayasa penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan isi rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak, di antaranya mantan pejabat tinggi Kejagung Wisnu Subroto.

Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Dugaan rekayasa itu ada karena melihat adanya dugaan kuat untuk menghancurkan KPK dan didukung bukti-bukti yang kami miliki. Ini skenario untuk menghancurkan KPK," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (27/10).

Trimoelja mengakui dirinya belum mengetahui persis isi rekaman. Namun sepengetahuannya, rekaman akan segera dijadikan bahan bukti penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, jika diperlukan pengacara Bibid dan Chandra dapat menggunakannya untuk kepentingan pembelaan keduanya di Mahkamah Konstitusi (MK) atau persidangan nantinya.

"Tapi nanti bisa dilihat siapa yang terlibat," tantang Trimoeljo. Trimoeljo mengatakan jika memang nanti terbukti ada keterlibatan unsur Polri dan Kejagung berdasarkan rekaman tersebut, keduanya harus juga diusut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau