JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Endin EJ Soefihara yang diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10), tak secara gamblang membantah tuduhan bahwa dirinya menerima suap.
Endin dituduh menerima sepuluh traveller's cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom pada tahun 2004 ketika duduk di bangku dewan. Endin mengatakan waktu itu PPP memutuskan untuk tidak memilih Miranda. Dirinya pun tunduk terhadap keputusan itu dan tak ada campur tangan partai lain.
"Saya sebagai anggota partai mengikuti instruksi dan tunduk serta taat pada partai. Kalau disebut menerima atau tidak silahkan disimpulkan sendiri," tuturnya usai diperiksa sekitar pukul 14.10.
Endin mengatakan ketundukannya kepada keputusan partai tak mungkin berujung pada penerimaan traveller's cheque yang dimaksud. Namun ketika ditanyakan kepastiannya, berulang kali Endin meminta publik menyimpulkan sendiri.
Tak hanya itu, Endin malah meminta jangan dirinya saja yang dipermasalahkan. "Kalau soal ini, anda musti jelaskan. Traveller's cheque itu kan beredar 480 lembar. Mustinya anda tanyakan kalau saya terima sepuluh, yang 470-nya kemana. Jangan saya aja yang ditanya," tuturnya.
Wartawan kembali meminta penegasan, jadi apakah Bapak terima traveller's cheques tersebut? "Lah, masa bolak-balik terus sih nanyanya," jawabnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang