Usai Diperiksa KPK, Dhudie Bungkam...

Kompas.com - 27/10/2009, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang senja, Selasa (27/10), politisi PDI-P, Dhudie Makmun Murod, akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dhudie yang kali ini tampil tanpa kumis enggan berkomentar apa-apa.

Sembari berjalan cepat, Dhudie bungkam. Raut wajah mantan Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI 1999-2004 itu tampak lelah karena diperiksa lebih dari tujuh jam. Tergopoh-gopoh dia menuju mobil hitam yang menjemputnya di lobi Gedung KPK. Hanya pengacaranya, Amir Karyatin, yang sempat memberikan sedikit keterangan sesaat sebelum Dhudie keluar.

Pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan terhadapnya, kemarin. "Dia ditanya siapa yang memberikan uang. Dia sendiri enggak tahu siapa yang memberikan uang waktu itu. Dia diperintahkan mengambil uang. Tapi dia tidak tahu. Bahkan, dia tidak ingat siapa yang menyampaikan," tutur Amir.

Dhudie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom pada tahun 2004 bersama sejumlah anggota komisi lainnya atas laporan Agus Condro. Dhudie ditetapkan sebagai tersangka karena menerima 10 lembar traveller's cheques sejumlah Rp 500 juta.

Dhudie akan kembali menjalani pemeriksaan pekan depan dalam status sebagai tersangka. Sedangkan besok, dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hamka Yandhu dari Partai Golkar untuk kasus yang sama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau