JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang senja, Selasa (27/10), politisi PDI-P, Dhudie Makmun Murod, akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dhudie yang kali ini tampil tanpa kumis enggan berkomentar apa-apa.
Sembari berjalan cepat, Dhudie bungkam. Raut wajah mantan Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI 1999-2004 itu tampak lelah karena diperiksa lebih dari tujuh jam. Tergopoh-gopoh dia menuju mobil hitam yang menjemputnya di lobi Gedung KPK. Hanya pengacaranya, Amir Karyatin, yang sempat memberikan sedikit keterangan sesaat sebelum Dhudie keluar.
Pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan terhadapnya, kemarin. "Dia ditanya siapa yang memberikan uang. Dia sendiri enggak tahu siapa yang memberikan uang waktu itu. Dia diperintahkan mengambil uang. Tapi dia tidak tahu. Bahkan, dia tidak ingat siapa yang menyampaikan," tutur Amir.
Dhudie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom pada tahun 2004 bersama sejumlah anggota komisi lainnya atas laporan Agus Condro. Dhudie ditetapkan sebagai tersangka karena menerima 10 lembar traveller's cheques sejumlah Rp 500 juta.
Dhudie akan kembali menjalani pemeriksaan pekan depan dalam status sebagai tersangka. Sedangkan besok, dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hamka Yandhu dari Partai Golkar untuk kasus yang sama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang