Gaza, Goldstone, dan Ilusi Perdamaian

Kompas.com - 28/10/2009, 07:12 WIB

KOMPAS.com - Kamp pengungsi Jabaliya, yang terletak di sebelah utara Gaza City, berubah menjadi hamparan puing-puing bangunan, tak lama setelah perang Gaza pecah, 27 Desember 2008. Nyaris tidak ada bangunan rumah pengungsi Palestina di kamp itu yang masih berdiri tegak. Bahkan, pohon-pohon pun tumbang, rebah berkalang tanah.

Hari-hari berikutnya, selama operasi militer yang dilancarkan Israel, rumah, pabrik, sekolah, rumah sakit, kantor polisi, gedung parlemen, dan bangunan milik pemerintah dihancurkan Israel. Penghuni rumah yang menjadi sasaran serangan Israel kocar-kacir—laki-perempuan, tua-muda, anak-anak- orangtua—mencari selamat.

Tentara Israel juga menghina, merendahkan martabat orang-orang Gaza, antara lain dengan menjadikan mereka sebagai tameng manusia, menahan banyak orang secara tidak sah, merusak rumah-rumah, membuat grafiti-grafiti di tembok-tembok rumah yang mereka masuki dengan tulisan-tulisan provokatif dan menghina.

Operasi militer Israel bernama sandi Operation Cast Lead itu menewaskan lebih dari 1.400 orang Palestina! Sebagian korban tewas adalah penduduk sipil. Sementara korban tewas di pihak Israel hanya tiga penduduk sipil dan 10 tentara!

Ilusi perdamaian

Itulah antara lain yang terungkap dalam laporan Komisi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perang Gaza yang dipimpin oleh Richard Goldstone. Komisi bentukan Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu yang mendapat mandat untuk ”menginvestigasi semua pelanggaran hukum hak-hak asasi internasional dan hukuman humanitarian internasional yang mungkin dilakukan dalam konteks operasi militer di Gaza selama periode perang, 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009, apakah sebelum, selama, atau setelah”.

Kesimpulan dari laporan Goldstone adalah baik Israel maupun Hamas melanggar hukum internasional selama perang Gaza yang dimulai 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009. Israel juga disebut melakukan kejahatan perang internasional.

Laporan setebal hampir 600 halaman itu disusun berdasarkan pengumpulan bukti-bukti di lapangan, dengar pendapat, mewawancarai hampir 200 orang, memeriksa dan melihat foto, video, citra satelit, dan memeriksa lebih dari 300 laporan lain.

Sangat sulit menyangsikan kebenaran laporan itu, apalagi komisi pencari fakta dipimpin Richard Goldstone, salah seorang ahli hukum internasional yang sangat dihormati dan berpengalaman. Ia pernah menjadi hakim pada Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan dan jaksa Tribunal Kriminal Internasional untuk para penjahat perang Yugoslavia dan Rwanda.

Yang lebih menarik lagi, Richard Goldstone adalah orang Yahudi. Menurut putrinya—seorang Zionis yang pernah tinggal di Israel selama enam bulan—Goldstone juga seorang Zionis dan pencinta Israel. Tetapi, menurut putrinya, Goldstone mau menerima tugas itu karena ia ingin lahir perdamaian di setiap hati orang yang hidup di Israel.

Mungkinkah tercipta perdamaian di Timur Tengah? Hasil komisi pencari fakta telah memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Perdamaian akan sulit ditegakkan bila keadilan tidak juga ditegakkan. Tidak akan pernah ada perdamaian tanpa keadilan. Hak hidup dan hak tinggal orang Palestina di Tanah Palestina harus dihormati. Bila tidak, ”lalu apa yang kita maksud dengan perdamaian itu,” kata mantan Sekjen PBB Javier Perez de Cuellar. Perdamaian menjadi mantra umum yang sudah kehilangan maknanya. (IAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau