JAKARTA, KOMPAS.com — Mohammad Hatta, Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand, dipanggil Kejaksaan Agung pada Rabu (28/10) ini. Hatta dipanggil Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi sisa anggaran tahun 2008 senilai Rp 2,5 miliar.
Sedianya, Hatta dipanggil pada pukul 9.00. Namun, sampai dengan pukul 10.25, mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu belum juga tiba di Kejagung.
Informasi yang dihimpun Kompas dari Kejaksaan, Hatta kini ada di Singapura. "Dia sakit, dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, jadi tidak akan datang," kata sumber Kompas.
Menurut sumber itu, rencananya pengacara Hatta, yakni Sirra Prayuna, akan menyampaikan keterangan sakit kliennya. Padahal, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Thailand dalam rangka KTT ASEAN, pekan lalu, Hatta terlihat segar bugar duduk di belakang Presiden dalam satu kesempatan.
Acara itu ditayangkan salah satu stasiun televisi. Selasa malam, Sirra yang dikonfirmasi Kompas soal keberadaan Hatta mengaku tidak tahu. Sirra juga menolak berkomentar tentang status tersangka kliennya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang