Pimpinan DPR Minta Hak Angket Century Tak Buru-buru

Kompas.com - 28/10/2009, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century akan segera diangketkan. Sejumlah fraksi di DPR sudah siap menjadi motor penggunaan hak anggota dewan tersebut. Akan tetapi, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta agar hak angket dalam kasus Bank Century tak buru-buru digulirkan. Ia mengatakan, sebaiknya hak angket diajukan setelah hasil final audit BPK diketahui. Adapun audit saat ini masih berjalan.

"Keinginan mengajukan angket merupakan hak konstitusi yang melekat pada anggota DPR. Namun, dalam konteks kacamata politik, seyogianya bersabar menunggu audit akhir BPK. Setelah itu, jika ada keinginan anggota DPR untuk mengajukan angket, maka kami persilakan," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10).

Pada akhir masa jabatan DPR 2004-2009, BPK sudah menyampaikan hasil sementara audit. Hasil tersebut sudah diserahkan kepada Komisi XI, yang meminta BPK melakukan audit tersebut.

Ketua DPR 2004-2009 Agung Laksono mengatakan, dari hasil audit sementara tersebut ditemukan indikasi pelanggaran pidana dalam pengucuran dana triliunan itu. Akan tetapi, DPR belum mengambil sikap karena menunggu hasil akhir pemeriksaan BPK.

Oleh karena itu, Priyo mengharapkan semua pihak bersabar hingga hasil final audit. Ia juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar tak mengeluarkan pernyataan yang "terlalu pagi". Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendi, beberapa hari lalu mengatakan bahwa tidak ada indikasi pidana dalam pengucuran dana talangan Century.

"Pernyataan dari Jampidsus terlalu pagi karena hasil audit BPK masih on, masih bekerja. Kejaksaan Agung sebaiknya jangan memberi pernyataan terlalu pagi. Hal ini menggelitik parlemen untuk mengajukan angket. Kalau (pengucuran dana) sah, ya kita tutup buku. Kalau ada yang perlu diselidiki, ya selidiki," ujar Priyo.

Kemarin, sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan siap menjadi motor hak angket Century. Bahkan, PDI Perjuangan sudah membentuk tim investigasi internal untuk menguak kasus tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau