YLKI: Perkara Prita, Ada Pelanggaran Hak Konsumen

Kompas.com - 28/10/2009, 15:30 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Sidang lanjutan perkara pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita Mulyasari kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan, kembali digelar pada Rabu (28/10). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Sudaryatmo, Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia melihat, dalam perkara Prita, pelaku usaha, yakni RS Omni Internasional, telah melakukan pelanggaran hak konsumen kepada pasiennya.

"Konsumen itu berhak mendapatkan pelayanan dan informasi," kata Sudaryatmo dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Arthur Hangewa.

Sudaryatmo menjelaskan, dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, telah mengatur hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang betul, keselamatan, pelayanan, kenyamanan, dan menyatakan pendapat. "Hak itu termasuk keluhan konsumen mendapat perlindungan yang legal dalam UU itu," kata saksi ahli.

Menurut Sudaryatmo, cara Prita menyampaikan keluhan melalui surat elektronik soal buruknya pelayanan yang didapatkan selama dirawat di RS Omni adalah hak Prita sebagai konsumen dalam menyampaikan pendapatnya.

Kepada majelis hakim, Sudaryatmo menjelaskan, Prita selaku konsumen tidak mendapatkan informasi dan akses menyalurkan keluhan yang baik dari rumah sakit. Sebagai penjual jasa profesional, rumah sakit semestinya bijak melayani keluhan Prita dengan cara mendatangi dan meminta maaf kepada pasien. Bukan sebaliknya, membawa kasus ini ke masalah kriminal.

Menurut Sudaryatmo, keluhan dari konsumen seharusnya menjadi masukan bagi rumah sakit untuk ke depannya memperbaiki pelayanan. Sudaryatmo menyarankan agar kasus Prita ini seharusnya diselesaikan di luar jalur pengadilan.

Pada kesempatan terpisah, jaksa penuntut umum, Riyadi, mengatakan, Prita sudah diberi kesempatan untuk berdialog dengan rumah sakit. Akan tetapi, ajakan tersebut ditolak Prita.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau