Soal Pencatutan Nama SBY, Polri Tak Akan Bias

Kompas.com - 29/10/2009, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, dalam melakukan penegakan hukum terkait pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rekaman percakapan yang mengkriminalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri tidak akan bias.

"Kami tidak ingin penegakan hukum apa pun, termasuk itu (kasus rekaman percakapan), bias," ungkap Kapolri saat ditanya pers seusai menghadiri pembukaan Rembuk Nasional 2009 di Jakarta.

Acara yang dihadiri sekitar 1.400 orang dari daerah, BUMN, menteri, dan pejabat eselon departemen itu dibuka oleh Presiden SBY dan Wapres Boediono serta sejumlah menteri, Kamis (29/10) siang.

Ditanya lagi mengenai maksud bias, Kapolri tidak bersedia merincinya.

Menurut Bambang, Polri yang sudah mendapat perintah dari Presiden SBY untuk mengusut pencatutan nama Presiden dalam rekaman percakapan antara seseorang di Polri, Kejaksaan Agung, dan pengusaha akan melakukan langkah konkret terkait kasus tersebut.

"Pokoknya, akan ada langkah konkret yang akan dilakukan Polri. Hari ini akan diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan Polri dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Datang saja nanti ke Polri," ujar Kapolri, juga tak mau merinci langkah konkret tersebut.

Tentang rekaman percakapan kriminalisasi KPK, Kapolri mengaku sudah mendapatkan rekaman percakapan tersebut. "Sudah, sudah ada. Siang ini akan ada penjelasan dari kami," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, media massa sudah memublikasikan transkrip percakapan antara Polri, Kejaksaan Agung, dan pengusaha yang intinya mengatur upaya kriminalisasi KPK dalam kasus tersebut. Dalam rekaman percakapan itu, disebut-sebut bahwa salah satu pembicara menyinggung nama Presiden SBY.

Ketua KPK Tumpak Panggabean mengakui adanya rekaman pembicaraan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Akibat kriminalisasi tersebut, dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dijadikan tersangka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau